Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Telan Anggaran Desa Rp4 Miliar, Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Aceh Timur Dianggap Tak Maksimal

      June 27, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Agar Dapat Segera Dikelola BPMA, YARA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Keluarkan Persetujuan Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh
    Berita Utama

    Agar Dapat Segera Dikelola BPMA, YARA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Keluarkan Persetujuan Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

    RedaksiMay 14, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH MH.

    metropesawat.com, BANDA ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pj Gubernur Aceh, Bustami untuk segera mengeluarkan rekomendasi tentang persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh yang ada di Kuala Simpang Barat, Timur dan Rantau Peureulak ke Aceh.

    Ketua YARA, Safaruddin, SH, MH mengatakan proses pengalihan pengelolaan Blok Migas tersebut merupakan perjuangan panjang rakyat Aceh.

    Baca juga YARA Gugat Majelis Pendidikan Aceh, Ini Alasannya

    Sekarang sudah terjadi kesepakatan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan PT Pertamina EP sesuai dengan perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam suratnya.

    Saat ini, kata Safaruddin, tinggal Pj Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi/persetujuan atas kesepakatan yang telah diraih tersebut agar Menteri ESDM dapat menetapkan Blok baru tersebut.

    “Proses pengalihan kelola Migas untuk Aceh sudah empat tahun kita perjuangkan, termasuk dua kali menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Jakarta Pusat, akhirnya Menteri ESDM mengeluarkan surat agar Pertamina memisahkan pengelolaan entitas Blok Migas di Aceh dari Blok Migas Nusantara yang wilayahnya meliputi Aceh sampai Papua, dengan menggunakan anak Perusahaannya,” jelas Safaruddin, di Banda Aceh, Selasa (14/5/2024).

    Baca juga YARA Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bijak Gunakan Kewenangan

    Safaruddin menambahkan, bahwa persiapan anak perusahaan Pertamina tersebut sudah memakan waktu hampir satu tahun, yang akhirnya lahir dengan nama Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam (PHE Aceh Darussalam), yang harus berkontrak dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

    “Dalam mengelola tiga Blok Migas di Aceh, proses tandatangan kontrak Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam dengan BPMA ini harus mendapatkan Rekomendasi/Persetujuan dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada Menteri ESDM,” jelas Safaruddin.

    Menurut Safaruddin, Rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh sangat penting agar Blok Migas tersebut bisa segera dikelola oleh Aceh melalui BPMA.

    “Kami mendesak Pj Gubernur Aceh agar segera menandatangani rekomendasi tersebut. Karena ini, akan menjadi lompatan sejarah, Migas Aceh bisa dikelola melalui BPMA,” imbuh Safaruddin.

    Ketua YARA juga mengingatkan Pj Gubernur Aceh, Bustami agar tidak mengulur-ulur waktu dalam penandatanganan rekomendasi tersebut.

    “Dengan lahirnya entitas baru tersebut Aceh mendapatkan benefit yang lebih besar dan merupakan bagian dari implementasi UUPA pasal 160. Jangan sampai perjuangan yang dilakukan berbagai pihak selama hampir 4 tahun kandas hanya karena Bustami tidak memahami pentingnya alih kelola tersebut bagi Aceh,” tambah Safaruddin.

    Safaruddin melanjutkan, bahwa dengan berkurangnya dana Otsus, Aceh harus mencari sumber dana pembangunan dari sumber lain. Salah satunya, Yaitu Migas.
    “Sekarang peluang itu sudah terbuka lebar, bolanya ada di tangan Pj Gubernur Aceh, Bustami,” ungkap Safaruddin.

    “Komitmen Pj Gubernur Bustami untuk membangun Aceh dapat dilihat salah satunya dengan segera mengeluarkan rekomendasi alih kelola Migas untuk Aceh,” pungkas Safaruddin.(Seni Hendri)

    Blok Migas Aceh BPMA

    Related Posts

    Berita Utama

    Selidiki Dugaan Korupsi BOP, Jaksa Geledah Kantor PKBM Wadah

    July 1, 2025
    Berita Utama

    Bupati Al-Farlaky : Gaji 13 ASN Aceh Timur Segera Cair, ASN Juga Dapat Reward Jika…

    June 24, 2025
    Berita Utama

    Presiden Prabowo: Saya Berharap Keputusan ini Terbaik untuk Aceh dan Sumut

    June 17, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024113 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025106 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202598 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.