metropesawat.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menetapkan dua lokasi pelaksanaan salat Idulfitri 1446 Hijriah, yakni di Kecamatan Peureulak dan Kecamatan Idi Rayeuk.
Informasi yang berhasil dihimpun metropesawat.com, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky bersama keluarga akan melaksanakan shalat Ied di di Masjid Zadul Mu’ad Kecamatan Peureulak.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin akan melaksanakan salat Ied di Masjid Agung Darusshalihin, Kecamatan Idi Rayeuk, Ibu Kota Aceh Timur.
Adapun petugas pelaksanaan salat Idul Fitri di kedua lokasi sebagai berikut:
Kecamatan Peureulak, di Masjid Zadul Mu’ad bertindak sebagai imam, Tgk. Sanusi A. Saman, M. Pd dan Khatib, Drs. Tgk. H. Asnawi Abdullah. M. Ag.
Dengan mengusung Tema khutbah “Merajut Ukhuwah, Merawat dan Mempertahankan Kemenangan Dihari Yang Fitri Tahun 1446 H”.
Sementara itu, Kecamatan Idi Rayeuk, di Masjid Agung Darusshalihin bertindak sebagai imam, Tgk. Jalaluddin dan
Khatib Tgk. H. Marzuki M. Ali (Pimpinan Dayah Asaasul Huda Lhoknibong).
Setelah pelaksanaan salat Ied, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur akan menggelar open house sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky akan membuka open house di kediaman pribadinya di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin akan menggelar open house di rumah dinas Sekda Aceh Timur di Desa Tanoeh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk.
pewarta: Iskandar Ishak
Berita Terkini:>>
- Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, Kunjungi SD N 1 Idi
- Tundukkan Peureulak Barat 3-1, Kecamatan Darul Aman Melaju Mulus di Piala Bupati Aceh Timur
- Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa MAN Insan Cendekia
- Cetak Prestasi Regional, Anggota Bhayangkari Brimob Langsa dan Alumni IAIN Langsa Raih Juara 2 Duta Guru CBP Rupiah Bank Indonesia
- Mediasi oleh Elit Paya Awe Sesuai Kearifan Lokal, Namun Perlindungan Anak Tetap Mengacu pada Undang-Undang
