Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Eks HGU PT Atakana Memanas, Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit
    Peristiwa

    Eks HGU PT Atakana Memanas, Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit

    JamadonAugust 30, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketegangan kembali mencuat di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Tanah Masyarakat (Pertamak) bersama Serikat Tani Aceh Timur mengamankan tiga unit truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berada di kawasan tersebut, Sabtu (29/8/2026

    Metropesawat.com,Aceh Timur – Ketegangan kembali mencuat di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Tanah Masyarakat (Pertamak) bersama Serikat Tani Aceh Timur mengamankan tiga unit truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berada di kawasan tersebut, Sabtu (29/8/2026).

    Warga menduga aktivitas pengangkutan TBS di kawasan eks HGU tersebut tidak memiliki dasar operasional yang sah. TBS sawit yang berada di lokasi kemudian dibakar dan dimusnahkan oleh massa, sedangkan tiga unit truk dikeluarkan dari kawasan untuk mencegah situasi semakin memanas.

    Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes warga terhadap aktivitas perkebunan yang menurut mereka kembali berlangsung di kawasan yang selama ini menjadi bagian dari persoalan agraria di wilayah tersebut.

    Koordinator Pertamak, Iskandar, mengatakan keberadaan aktivitas yang mengatasnamakan pihak perkebunan telah memicu kemarahan masyarakat. Ia menilai persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan eks HGU harus diselesaikan berdasarkan dokumen pertanahan, ketentuan hukum, serta kesepakatan yang telah dibicarakan bersama masyarakat.

    “Operasional yang mengatasnamakan pihak kebun tidak dibenarkan sesuai ketentuan dan peraturan adat yang sebelumnya telah dibahas dan dihadiri aparat kepolisian,” ujar Iskandar.

    Menurut Iskandar, masyarakat mempertanyakan dasar hukum aktivitas perkebunan dan pengangkutan TBS di kawasan tersebut. Karena itu, ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai status lahan serta legalitas aktivitas yang berlangsung di atasnya.

    Di tengah konflik agraria yang kembali mencuat, Pertamak bersama Serikat Tani Aceh Timur juga mendesak pemerintah dan DPR RI agar mempercepat agenda reforma agraria nasional.

    Iskandar meminta agar RUU Reforma Agraria segera disahkan dan dibentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional sebagai instrumen untuk menjalankan reforma agraria secara menyeluruh.

    “Kami dari Forum Perjuangan Tanah Masyarakat dan Serikat Tani Aceh Timur mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Reforma Agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional,” tegasnya.

    Ia menyebut agenda tersebut harus menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, serta Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960.

    Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar persoalan pembagian tanah, tetapi juga menyangkut penyelesaian konflik agraria struktural dan memastikan sumber-sumber agraria memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    “Reforma agraria harus mampu menuntaskan ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria struktural, serta memastikan tanah dan sumber-sumber agraria digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

    Pertamak berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPRD, serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan status dan legalitas penguasaan serta pemanfaatan lahan eks HGU PT Atakana.

    Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik terbuka. Penyelesaian sengketa agraria dinilai harus ditempuh melalui mekanisme hukum, administrasi pertanahan, dialog, dan proses penyelesaian konflik yang dapat dipertanggungjawabkan.

    Iskandar menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status tanah dan hak masyarakat. “Tanah untuk rakyat, jalankan reforma agraria,” pungkas Iskandar.(ardi)

    Editor : Jamadon

    Artikel..

    • SPPG Simpang Ulim Perkuat Sinergi dengan Sekolah, Bersama Pastikan Anak Aceh Timur Tumbuh Sehat dan Cerdas
    • Napi Kasus Korupsi di Lapas Kelas II B Idi Dapat Fasilitas Kamar Khusus 
    • Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri
    • Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto
    • Camat Peudawa Ajak Seluruh Pegawai Gotong Royong Bersihkan Kantor
    #POLRIUNTUKMASYARAKAT Aceh Timur Eks HGU PT Atakana Memanas Polres Aceh Timur Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Napi Kasus Korupsi di Lapas Kelas II B Idi Dapat Fasilitas Kamar Khusus 

    September 10, 2026
    Polres Aceh Timur

    Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

    September 10, 2026
    Polres Aceh Timur

    Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

    September 10, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.