Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Panitia Luruskan Terkait Spanduk Tidak Mencantumkan Foto Wabup Aceh Timur
    Aceh Timur

    Panitia Luruskan Terkait Spanduk Tidak Mencantumkan Foto Wabup Aceh Timur

    RedaksiOctober 23, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Metropesawat.com,Aceh Timur | Panitia pelaksana kegiatan Hari Santri Aceh Timur meluruskan pemberitaan yang beredar terkait spanduk/baliho Forkopimda yang tidak mencantumkan foto Wakil Bupati Aceh Timur.

    T. Zulfikar, S. Sos. I., M. Pd Kasi Pd. Pontren sebgai panitia menegaskan bahwa tidak ada persoalan apa pun dalam penayangan spanduk tersebut. Penempatan foto telah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda).

    “Dalam Pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Forkopimda kabupaten/kota diketuai oleh bupati/wali kota, dan keanggotaannya terdiri atas ketua DPRK, Kapolres, Kajari, serta Dandim. Artinya, susunan yang tertera dalam spanduk Forkopimda Aceh Timur sudah tepat dan sesuai aturan yang berlaku. Sedang pada ayat (6) Bupati/wali kota juga Dapat mengikutsertakan keanggotaan instansi lainnya sesuai dengan kebutuhan kondisi objektif daerah,” T. Zulfikar dalam siaran pers, Rabu 22 Oktober 2025.

    Lanjut Baca halaman selanjutnya

    1 2
    Aceh Timur Berita Utama

    Related Posts

    Aceh Timur

    Perduli Anak Yatim, Warga Apresiasi PTPN IV Regional VI JRU

    April 15, 2026
    Aceh Timur

    Banjir Aceh Timur. Harapan Baru bagi Korban di Serbajadi dan Simpang Jernih

    April 14, 2026
    Nasional

    Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

    April 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025289 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025142 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.