“Pemerintah perlu memastikan tidak ada praktik dalam rantai distribusi yang merugikan masyarakat. Penelusuran harus dilakukan secara transparan agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas dan ditangani dengan tepat,” katanya.
Fuadi juga menyoroti kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh semen untuk membangun kembali rumah pascabencana. Sementara itu, sejumlah proyek pembangunan berskala besar disebut masih terlihat berjalan tanpa kendala pasokan.
Menurutnya, perbedaan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah agar distribusi bahan bangunan dapat berlangsung secara adil dan mengutamakan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang berupaya membangun kembali rumahnya justru kesulitan mendapatkan semen, sementara kebutuhan proyek-proyek besar tetap terpenuhi,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh agar sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi, pemerataan, serta pemberantasan berbagai praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.
Fuadi mengingatkan agar kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kelola dan memutus mata rantai permainan distribusi tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan secara tidak wajar.
Dalam pernyataannya, Fuadi mendesak Pemerintah Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), aparat penegak hukum, serta lembaga terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga semen.
Ia meminta dilakukan pengawasan terhadap jalur distribusi, ketersediaan stok, mekanisme penyaluran, serta harga semen di tingkat distributor dan pengecer.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, praktik penimbunan, permainan distribusi, atau dugaan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan persoalan tersebut, Fuadi meminta agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat Aceh tidak membutuhkan janji. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa semen kembali tersedia dengan harga yang wajar, sehingga proses pemulihan pascabencana dan pembangunan rumah rakyat tidak terus terhambat,” tegasnya Baca juga : Harga Semen Capai Rp 93 Ribu, Dilema Pelaksana Proyek Antara Deadline, Kelangkaan dan Tekanan Harga
Disdagkop UKM Aceh Timur Akan Lakukan Pemantauan
Menanggapi persoalan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Aceh Timur, Muslim Z., S.Pd., M.Pd., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi terkait kelangkaan dan kenaikan harga semen yang dikeluhkan masyarakat.
Lanjut Selanjutnya..
