“Dengan tegas saya membantah jika dikatakan sebagai pemimpin diktator, jika memang ketegasan dan penerapan kedisiplinan terhadap staf atau ASN di Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu diindiikasikan sebagai pimpinan diktaktor, seperti yang telah diberitakan pada salah satu media online, itu tidak benar. Istilah untuk pimpinan diktaktor itu cocoknya diperuntukan presiden yang lingkup kekuasannya luas, bukan untuk pelaksana tugas seperti saya,” ungkap Bustami.
“Pemberitaan yang menyatakan saya pimpinan diktaktor merupakan tidaklah wajar dan tidak etis. Dengan penerapan kedisplinan terhadap para ASN dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini kami mengharapkan pelayanan kepada stakholder pendidikan semakin meningkat,” ungkapnya.
Bustami mengatakan, mutasi itu hal biasa terjadi, itu merupakan kebutuhan organisasi, dan ada juga permintaan individu, atau penyesuaian dengan kebijakan pemerintah.
“Sebutan perumpamaan pimpinan diktator terhadap pemindahan dan penempatan ASN, itu tidak memenuhi unsurnya, karena hal tersebut kita lakukan karena kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Bustani menjelaskan, sebelum dan sesudah menjabat sebagai Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, hubungan harmonis dengan wartawan terus dilakukan, seperti komunikasi yang baik, saling menghormati, dan pemahaman akan peran masing-masing.
“Penting untuk menjalin hubungan baik secara profesional dan personal, serta menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu,” ucapnya. (Hasballah Kadimin)
