metropesawat.com, ACEH TIMUR – Sebuah kasus dugaan penipuan dan pengklaiman lokasi Hunian Sementara (Huntara) di Aceh Timur kembali terjadi. Beberapa desa di Aceh Timur, seperti Desa Tanoh Rata, Desa Bandrong, dan Desa Paya Meuligoe, dikabarkan telah diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan modus membawa pasir dan batu ke lokasi.
Menurut informasi yang diperoleh dari aparat desa setempat, pihak tersebut mengaku akan melaksanakan pembangunan Huntara di desa mereka, namun tidak dapat menunjukkan identitas perusahaan atau surat izin yang jelas. Ketika ditanya oleh aparat desa, pihak tersebut hanya menjawab bahwa mereka adalah “percepatan dari BNPB”.
Aparat desa setempat merasa sangat meragukan dan meminta klarifikasi kepada BNPB terkait dengan keberadaan pihak tersebut. Mereka khawatir bahwa modus ini dapat menghambat proses pembangunan Huntara yang sebenarnya dan merugikan perusahaan atau kontraktor lokal yang ingin bekerja.
“Seperti hari ini, Senin 9/2/2026, sudah dua yang mengaku ingin mengerjakan Hunian Sementara di desa kami dan ini sudah membuat kami bingung. Maka kami minta kepada BNPB agar yang masuk di desa kami untuk menunjukkan identitas jelas perusahaan dan benar memang lokasi di desa kami atas persetujuan BNPB dalam rangka pembangunannya,” kata aparat desa.
Aparat desa juga meminta BNPB untuk memberikan klarifikasi dan pemberitahuan kepada mereka tentang siapa saja dan perusahaan apa yang akan masuk bekerja di desa mereka.
“Jangan sampai terjadi tumpang tindih dan penipuan seperti ini. Minimal pemberitahuan kepada camat agar camat memberitahukan kepada kami aparat desa bahwa di desa kami akan ada yang masuk melaksanakan pekerjaan rumah Hunian Sementara,” tegas aparat desa.
