metropesawat.com, BANDA ACEH – Mewakili 99 orang warga di Aceh Utara Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Gubernur Aceh untuk segera melakukan normalisasi sungai yang sering menimbulkan banjir di Aceh Utara.
Akibat dari pendangkalan sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak yang ada di Aceh Utara, masyarakat sangat dirugikan, dan ini sudah terjadi sejak tahun 1990 yang jika ditaksir nilainya mencapai milyaran rupiah kerugiannya.
“Aktivitas Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak pada saat musim penghujan kerap terjadi banjir akibat luapan airnya yang tidak lagi mampu menampung debit air yang mengalir dikarenakan pendangkalan dari sungai tersebut. Akibatnya, Warga masyarakat dan sekitarnya mengalami kerugian baik materil maupun inmateril, dan ini terjadi sejak tahun 1990 sampai dengan tahun 2023 dengan kirasan kerugian milyaran rupiah,” jelas Safar, di Banda Aceh, Kamis (8/8/2024).
YARA meminta kepada Gubernur Aceh karena keberadaan Sungai/Krueng merupakan
tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Aceh berdasarkan surat dari Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I, agar segera melakukan normalisasi Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak paling lama:
a. Satu minggu setelah surat somasi ini, pemberitahuan secara administratif melalui surat kepada kami bahwa akan dilakukan normalisasi ketiga sungai tersebut oleh Pemerintah Aceh.
b. Bulan september tahun 2024, pada minggu pertama untuk dilakukan tahap pekerjaan kontruksi normalisasi ketiga sungai tersebut dengan melakukan pengerukan bagian yang tersendimentasi (dangkal) dan membangun tanggul dibagian yang tergerus air (erosi).(Seni Hendri)