Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Tiga Lokasi Tanggul Jebol di Dua Kecamatan

      December 1, 2025

      Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Dan Harga Sewa Toko Milik Pemda dalam Rapat Banggar

      November 20, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa
    Hukum dan Kriminal

    Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa

    RedaksiJune 7, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Usai sudah misi pelarian Sofyan. Ia, Sofyan adalah mantan Keuchik Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan semasa menjabat kepala desa.

    Kepala Kejaksaan Aceh Timur, Dr Lukman Hakim SH MH, melalui Kasi Intel, Agusta Kanin Kasi Intel Kejari Aceh Timur, kepada awak media mengatakan, DPO tindak pidana korupsi ini ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri
    Aceh Timur, Selasa (04/6/2024) sekitar pukul 23.50 Wib.

    “Sofyan mantan Keuchik Tanoh Anoe, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada penggunaan Dana Anggaran Pendapatan
    dan Belanja Gampong (APBG) Desa Tanoh Anou KecamatanIdi Rayeuk T.A. 2017, 2018 dan 2019 yang
    mengakibatkan kerugian Keuangan Negara,” ungkap Agusta

    Tersangka korupsi ini melanggar Pasal 2, 3 Jo Pasal 18 UU RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
    Pidana Korupsi.

    Dalam perkara ini berdasarkan perhitungan ahli, jelas Agusta, korupsi yang dilakukan tersangka diduga merugikan negara mencapai sebesar lebih kurang 700 juta rupiah.

    “Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan beberapa kali upaya pemanggilan di kediamannya namun yang
    bersangkutan tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan panggilan tersebut bahkan melarikan diri hingga ke luar kota,” pungkas Agusta Kanin Kasi Intel Kejari Aceh Timur.

    Melalui program Tabur, Asisten Intelijen mengimbau kepada seluruh terpidana yang masuk dalam
    Daftar Pencarian Orang untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” ungkap Kajari.

    Lebih lanjut disebutkan,
    bahwa penangkapan buronan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan
    memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(Mp)

    Kejaksaan Aceh Timur Korupsi Dana Desa Tersangka Korupsi

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Heboh Berita Kejari Atim Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi Sekolah, Ini Tanggapan Kejaksaan

    November 23, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

    November 21, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    November 12, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025234 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024141 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025119 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.