Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa
    Hukum dan Kriminal

    Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa

    RedaksiJune 7, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Usai Sudah Pelarian Sofyan, DPO Kasus Korupsi Dana Desa Diamankan Jaksa.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Usai sudah misi pelarian Sofyan. Ia, Sofyan adalah mantan Keuchik Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan tindak pidana korupsi yang ia lakukan semasa menjabat kepala desa.

    Kepala Kejaksaan Aceh Timur, Dr Lukman Hakim SH MH, melalui Kasi Intel, Agusta Kanin Kasi Intel Kejari Aceh Timur, kepada awak media mengatakan, DPO tindak pidana korupsi ini ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Aceh bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri
    Aceh Timur, Selasa (04/6/2024) sekitar pukul 23.50 Wib.

    “Sofyan mantan Keuchik Tanoh Anoe, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada penggunaan Dana Anggaran Pendapatan
    dan Belanja Gampong (APBG) Desa Tanoh Anou KecamatanIdi Rayeuk T.A. 2017, 2018 dan 2019 yang
    mengakibatkan kerugian Keuangan Negara,” ungkap Agusta

    Tersangka korupsi ini melanggar Pasal 2, 3 Jo Pasal 18 UU RI. No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
    Pidana Korupsi.

    Dalam perkara ini berdasarkan perhitungan ahli, jelas Agusta, korupsi yang dilakukan tersangka diduga merugikan negara mencapai sebesar lebih kurang 700 juta rupiah.

    “Bahwa terhadap tersangka telah dilakukan beberapa kali upaya pemanggilan di kediamannya namun yang
    bersangkutan tidak memiliki itikad baik untuk melaksanakan panggilan tersebut bahkan melarikan diri hingga ke luar kota,” pungkas Agusta Kanin Kasi Intel Kejari Aceh Timur.

    Melalui program Tabur, Asisten Intelijen mengimbau kepada seluruh terpidana yang masuk dalam
    Daftar Pencarian Orang untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, dan hukum akan tetap ditegakkan,” ungkap Kajari.

    Lebih lanjut disebutkan,
    bahwa penangkapan buronan ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan
    memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(Mp)

    Kejaksaan Aceh Timur Korupsi Dana Desa Tersangka Korupsi

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan

    February 18, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Bermodalkan Pasir dan Batu, Banyak Oknum Mengaku Kerjakan Huntara di Aceh Timur

    February 10, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Satu Mobil Box Diduga Bawa Rokok Ilegal Diamankan, Satu Mobil Berhasil Kabur

    January 31, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025274 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024151 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025139 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.