Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » YARA Surati Rektor, Terkait Akademisi UIN Ar-Raniry Diduga Rangkap Jabatan di MPA
    Hukum dan Kriminal

    YARA Surati Rektor, Terkait Akademisi UIN Ar-Raniry Diduga Rangkap Jabatan di MPA

    Seni HendriMay 23, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, BANDA ACEH – Menurut UU Nomor 44 Tahun 1999 Aceh adalah daerah istimewa dalam bidang pendidikan. Di Aceh terdapat Majelis Pendidikan Aceh (MPA), instansi setara dinas eselon II.

    “Namun kondisi pendidikan di Aceh terus berada dalam kemunduran. Tak mampu bersaing di level nasional dan internasional. Daerah yang maju bidang pendidikan malah di Yogya dan kota-kota lain di Jawa,” kata Safaruddin SH MH, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) kepada media ini Kamis 23 Mei 2024.

    “Salah satu penyebabnya adalah mutu pendidikan Aceh kalah dalam persaingan nasional dan internasional adalah keberadaan MPA yang diisi oleh orang-orang yang tak serius, tidak fokus. Banyak anggota MPA yang rangkap jabatan di kampus,” lanjut dia.

    Safaruddin menambahkan, YARA telah melakukan penelitian dan hasilnya menemukan banyak pelanggaran etik dalam penetapan anggota MPA. Salah satunya adalah rangkap jabatan sejumlah akademisi dari UIN Ar-Raniry di MPA.

    “Dari kajian kami, terdapat sejumlah pejabat UIN Ar-Raniry yang rangkap jabatan sebagai anggota MPA, dan hal ini tidak dibenarkan dari aturan yang ada dalam pengumuman saat perekrutan,” kata Safaruddin SH MH.

    Untuk melakukan kros cek, Safaruddin mengaku telah mengirimkan surat secara resmi kepada Rektor UIN Ar-Raniry, Prof DR Mujiburrahman MAg.

    “Surat permintaan klarifikasi telah kami kirimkan ke Rektor UIN Ar-Raniry kemarin melalui email dan WA pribadi. Kami menunggu respon dari pihak kampus dalam penegakan etik ini,” ujar Safaruddin yang ikut mengirimkan surat dimaksud kepada media ini.

    Dalam pengumuman perekrutan anggota MPA, secara terang benderang tertera bahwa jabatan anggota MPA tidak dibenarkan bagi seseorang yang sedang menduduki jabatan struktural di lembaga utama.

    “Anehnya, ada pejabat kampus yang melamar dan lulus pula. Mana etikanya, bagaimana mereka mengajarkan etika kepada mahasiswa?” tanya Safaruddin yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum di salah satu kampus ternama di Indonesia.

    Dalam surat YARA kepada Rektor UIN Ar-Raniry, tertera nama dua pejabat UIN yang rangkap jabatan di MPA periode lalu dan periode ke depan, yaitu:

    Prof. Syahrizal Abbas, M.A. yang rangkap jabatan sebagai (1. Anggota MPA periode 2019-2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024-2029; 2. Ketua prodi S3 Fiqih Modern UIN Ar-Raniry; 3. Anggota Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe; dan 4. Anggota Pengawas Bank Syariah.

    Dr. Ajidar Matsyah, M.A. yang rangkap jabatan sebagai (1. Wakil dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry; 2. Anggota MPA periode 2019-2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024-2029.

    Selain itu, lanjut Safaruddin, pihaknya juga menduga Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof E, saat ini juga tercatat rangkap jabatan di MPA, tapi yang bersangkutan tidak maju kembali di MPA untuk periode berikutnya.

    Pihak YARA membutuhkan jawaban dari Rektor dalam dua hal. Pertama, apakah Rektor telah mengeluarkan izin melamar dan rangkap jabatan kepada mereka? Kedua, apakah sosok tersebut masih menduduki jabatan structural di kampus UIN Ar-Raniry?

    “Jawaban dari Rektor sangat kami butuhkan sebelum kami menempuh langkah berikutnya dengan tujuan lembaga pendidikan tak lagi dipermainkan,” kata Safar yang berjanji akan melakukan penelitian yang sama untuk personel di kampus lain di Aceh.

    “Kasihan rakyat, kalau akademisi juga ikut main olah. Kampus diharapkan memberi contoh untuk penegakan etika di tengah situasi rakyat yang nyaris frustasi melihat kondisi Aceh dan Indonesia saat ini” ujar Safar yang dikenal kerap berjuang untuk kepentingan publik.(Seni Hendri)

    Related Posts

    Aceh Timur

    Beton Jembatan Alue Geunteng dibobok: PPTK Sebut Tidak Sesuai Spesifikasi.

    September 17, 2026
    Aceh Timur

    Warga Dusun T. Banta Aceh Timur Kompak Gelar Kenduri Peringati Maulid Nabi 1448 H

    September 12, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Napi di Lapas Kelas II B Idi Bebas Pakai Narkoba, Diduga Pegawai Lapas Terlibat

    September 11, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025335 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024176 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.