metropesawat.com, JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Aceh II, H. Ilham Pangestu, menjemput dan memfasilitasi kepulangan 13 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang sempat ditahan di Thailand.
Sebanyak 13 nelayan tersebut akhirnya bebas dan dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat, 18 September 2026 malam, setelah lebih dari enam bulan ditahan.
Penjemputan dilakukan oleh H. Ilham Pangestu bersama tim ahli dan tim koordinator Aceh Timur di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 19.10 WIB, bersama Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA).
Ke-13 nelayan tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari dua kapal, yakni KM. Anak Manja 02 dan KM. Jalur Gaza. Mereka ditangkap oleh otoritas Thailand pada 11 Maret 2026 di perairan Phuket karena diduga melanggar batas wilayah.
Para nelayan menyampaikan terima kasih kepada H. Ilham Pangestu yang telah membantu memfasilitasi kepulangan mereka setelah sekian lama tidak dapat kembali ke Indonesia.
“Untuk saat ini, 13 nelayan tersebut sudah berada di Jakarta dan akan dipulangkan ke Aceh pada tanggal 19 September 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu, Medan,” ujar politisi Partai Golkar yang juga duduk di Komisi IV DPR RI tersebut.
Diketahui, ke-13 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur itu bertolak dari Bandara Phuket City menggunakan pesawat AirAsia pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 11.10 WIB, dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 18.20 WIB.
“Insyaallah, besok siang, Sabtu, 19 September 2026, mereka akan diterbangkan ke Kualanamu, Medan, Sumatera Utara,” kata Ilham Pangestu.(*)
