Laporan Seni Hendri jurnalis metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR — Musyawarah Daerah (Musda) ke-II Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Aceh Timur resmi menetapkan Tgk. Sanusi A. Saman, S.Pd.I., M.Pd., M.A. sebagai Ketua DDII Aceh Timur periode 2026–2031.
Musda yang mengusung tema “Bersinergi dalam Dakwah, Menguatkan Persatuan dan Peradaban di Aceh Timur” tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Kamis (17/9/2026).
Penetapan Tgk. Sanusi A. Saman sebagai ketua dilakukan melalui proses musyawarah mufakat. Para peserta Musda terlebih dahulu mengusulkan sejumlah nama, kemudian dilakukan pembahasan bersama hingga akhirnya forum secara mufakat menetapkan Tgk. Sanusi A. Saman untuk memimpin DDII Aceh Timur selama lima tahun ke depan.
Proses persidangan dipimpin Ketua Sidang H. Akli Zikrullah, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua Sidang I Tgk. H. Ridhwan, S.Pd.I., M.Psi., serta Wakil Ketua Sidang III Sanusi Madli, S.P.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., yang diwakili Asisten II Dr. Darmawan M. Ali, S.T., M.ISD., menyampaikan harapan agar DDII Aceh Timur dapat terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam lainnya.
Menurutnya, kolaborasi antara DDII, pemerintah daerah dan organisasi Islam diperlukan untuk bersama-sama memberikan kontribusi dalam pembangunan Aceh Timur, khususnya melalui bidang dakwah, pembinaan umat dan penguatan kehidupan sosial keagamaan.
Sementara itu, Ketua DDII Aceh Timur terpilih, Tgk. Sanusi A. Saman, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh peserta Musda.
Ia menyadari bahwa amanah tersebut bukan sekadar tanggung jawab organisasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab dunia dan akhirat, jangan ditinggalkan,” ujar Tgk. Sanusi.
Ia menegaskan, DDII Aceh Timur ke depan akan berupaya memperkuat dakwah dengan membangun kolaborasi bersama pemerintah daerah maupun berbagai pihak lainnya.
Menurutnya, tantangan dakwah ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan kebersamaan, komunikasi dan kerja sama lintas elemen masyarakat.
“Dakwah ke depan harus berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak lainnya,” katanya.
Selain menetapkan ketua, Musda II DDII Aceh Timur juga menetapkan tujuh orang tim formatur. Tim tersebut diberi mandat untuk menyusun dan membentuk kepengurusan DDII Aceh Timur periode 2026–2031.
Pembentukan kepengurusan ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu setelah pelaksanaan Musda.
Dengan berakhirnya Musda II, DDII Aceh Timur memasuki babak baru kepengurusan dengan harapan mampu memperkuat peran dakwah, mempererat persatuan serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat dan peradaban Islam di Aceh Timur.(*)
