metropesawat.com, BENER MERIAH – Seorang pelajar SMAN Unggul Binaan Bener Meriah, Aceh diduga jadi korban pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 di area belakang sekolah.
“Terjadi pemukulan oleh beberapa abang kelas terhadap adik kelas SMAN Unggul Binaan Bener Meriah. Perkelahian terjadi di belakang sekolah, sekitar jam 2 siang,” tulis keterangan dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @etnisgayo pada Minggu, 23 Agustus 2026.
Korban Dipukul dan Ditendang hingga Tak Berdaya
Dalam video yang beredar, terlihat salah satu pelaku mengenakan kaos hitam membanting dan memiting kepala korban yang masih berusia 16 tahun itu.
Meski sudah tak berdaya, pelaku terus-terusan memukul dan menendang kepala korban.
Usai mendapat tendangan dari pelaku, korban sempat terdiam tak bergerak sampai beberapa orang mengerubunginya.
Menurut informasi awal, terduga pelaku hanya berjumlah dua sampai tiga orang, sedangkan sejumlah siswa lainnya yang berada di lokasi hanya menyaksikan dan tidak berani membantu.
“Ada yang mau bantu dia? Ada yang mau bantu nggak?” ucap salah satu siswa dalam rekaman tersebut yang menantang siswa lainnya.
Adapun terduga pelaku, menurut keterangan lain dari penggunggah video merupakan kakak kelas korban yang duduk di kelas 3.
“Adik saya kelas 2 SMA dan yang mukulin ada beberapa orang dan mereka kelas 3 SMA,” lanjutnya.
Kasus Dugaan Pengeroyokan Ditangani Pihak Berwajib
Usai video viral di jagat maya, dugaan pengeroyokan terhadap siswa tersebut telah ditangani oleh Polres Bener Meriah.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa saat ini telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pada pihak terkait untuk pengumpulan fakta.
“Kami memastikan laporan dan informasi yang berkembang di masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto dalam keterangannya kepada awak media, dikutip pada Senin, 24 Agustus 2026.
“Dalam perkara ini, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti,” lanjutnya.
Mengenai proses hukum pada pelaku, Aris membeberkan bahwa polisi akan tetap memperhatikan aspek anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Polisi memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” terang Aris.
Kronologi Pengeroyokan Menurut Polisi
Polisi membenarkan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.
Dari keterangan awal saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui dan menjadi perhatian masyarakat setelah rekamannya beredar di media sosial.
Sementara korban, saat ini masih menjalani perawatan di RS Datu Beru Takengon, sehingga pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi memungkinkan.(*)
