Laporan Iwan Gunawan | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang merupakan satwa dilindungi berhasil diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh setelah ditemukan berada di dalam perangkap box trap di Dusun Sosial, Gampong Jering, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Senin (03/08/2026).
Kapolsek Serbajadi AKP Husni, S.H., mengatakan personel Polsubsektor Serbajadi bersama unsur terkait langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan harimau tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi satwa sekaligus mengamankan area agar tidak membahayakan warga.
Di lokasi, petugas melakukan pengamanan di sekitar perangkap, mendokumentasikan kondisi harimau, serta menunggu kedatangan tim dokter hewan BKSDA Aceh untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Setelah melalui pemeriksaan, harimau sumatera itu direncanakan menjalani masa karantina di bawah penanganan BKSDA Aceh, ungkap AKP Husni.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi perangkap maupun berupaya mengganggu proses evakuasi demi menjaga keselamatan warga dan kelestarian satwa dilindungi tersebut.
Kegiatan pengamanan melibatkan Bhabinkamtibmas Aiptu Fadil, S.H., Babinsa Kopka Mahli, tim BKSDA Aceh yang dipimpin Suparman beserta anggota, Keuchik Gampong Jering Sabidin, serta masyarakat setempat. (*).
