metropesawat.com, ACEH TIMUR – LSM Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) mendesak Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kabupaten Aceh Timur segera mengusut tuntas dugaan adanya pungutan tidak resmi dalam proyek revitalisasi sekolah pascabanjir akhir 2025.
Menurut informasi yang diterima KANA, ratusan kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur diduga diminta menyisihkan dana sekitar 10% dari nilai pagu anggaran proyek tersebut.
Ketua KANA Muzakir, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah tenaga pendidik yang merasa resah dengan informasi tersebut.
“Kami menerima aduan dari kepala sekolah. Ada yang menyampaikan diminta setor melalui beberapa jalur. Jika informasi ini benar, maka ini patut diduga sebagai penyalahgunaan wewenang dan memberatkan tenaga pendidik,” ujar Muzakir kepada media ini.
Muzakir menegaskan dana revitalisasi seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pemulihan sarana pendidikan pascabanjir, bukan untuk kepentingan lain.
“Kepala sekolah itu fokusnya mendidik anak. Jangan sampai ada pihak yang menjadikan mereka objek. Kami minta APH dan Inspektorat segera turun, lakukan audit dan klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.
“Jika dalam proses nanti ditemukan ada pihak yang mencatut nama pejabat daerah, maka itu harus diusut juga. KANA siap mengawal proses ini sampai terang benderang agar tidak terulang lagi praktik yang merugikan dunia pendidikan,” lanjut Muzakir.
KANA berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Artikel…
- LSM KANA Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungutan Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Timur
- PESAWAT Sarankan Anggota DPRK Aceh Timur Jangan Asal Bunyi Dan Jadi Bidak Catur.
- Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Kembali Terbakar
- Majelis Hakim PN Idi Dilaporkan ke Komisi Yudisial dan MA atas Dugaan Pelanggaran KEPPH dan Abaikan KUHAP
- Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim
