Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ibu Kota Aceh Timur Dinilai Semrawut, Warga Desak Bupati Tertibkan PKL

      July 18, 2026

      Warga Seumanah Jaya dan Mantan Kombatan GAM Dukung Perpanjangan HGU PT Atakana Company

      July 4, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Saweu Keude Kupi, Kapolsek Idi Tunong Dorong Pemahaman Qanun Adat sebagai Pilar Penyelesaian Sengketa di Gampong
    Polres Aceh Timur

    Saweu Keude Kupi, Kapolsek Idi Tunong Dorong Pemahaman Qanun Adat sebagai Pilar Penyelesaian Sengketa di Gampong

    RedaksiJuly 22, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Laporan Iwan Gunawan | Reporter metropesawat.com

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Penyelesaian persoalan hukum di tingkat gampong tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap aturan, tetapi juga komitmen seluruh perangkat desa dalam menjalankan kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berangkat dari semangat tersebut, Kapolsek Idi Tunong, Ipda Saiful Bahri, S.E., menggelar kegiatan Saweu Keude Kupi di Gampong Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (22/07/2026).

    Kegiatan itu menjadi ruang dialog antara Kepolisian dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, khususnya terkait penyelesaian 18 jenis perkara yang menjadi kewenangan lembaga adat di tingkat gampong.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Keuchik Gampong Alue Lhok Saiful Anwar, Ketua Tuha Peut Abdul Rahman, Tgk Imum Gampong Azhar, Kanit Intelkam Polsek Idi Tunong Aiptu Hendra Syamsir, Kanit Binmas Aipda Yusniadi, serta perangkat gampong dan unsur masyarakat setempat.
    Dalam penyampaiannya, Ipda Saiful Bahri menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme adat bukan sekadar tradisi yang diwariskan turun-temurun, melainkan bagian dari sistem hukum yang telah memperoleh legitimasi melalui qanun.

    Karena itu, aparatur gampong, khususnya Keuchik dan Tuha Peut, diharapkan memahami batas kewenangan serta tata cara penyelesaian perkara agar setiap keputusan yang diambil tetap memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

    Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap qanun akan memperkuat peran lembaga adat dalam menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah tanpa mengabaikan ketentuan hukum nasional. Di sisi lain, perkara yang berada di luar kewenangan penyelesaian adat tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Melalui kegiatan yang dikemas dalam konsep Saweu Keude Kupi tersebut, kita mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta membangun budaya taat terhadap peraturan perundang-undangan. Pendekatan dialogis dinilai menjadi sarana efektif dalam mempererat kemitraan antara Polri dengan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” ujar Ipda Saiful Bahri.

    Kegiatan sosialisasi mendapat sambutan positif dari Keuchik, Tuha Peut, perangkat gampong, dan masyarakat Alue Lhok. Mereka menyatakan dukungan terhadap upaya Polsek Idi Tunong dalam meningkatkan literasi hukum di tingkat desa, sekaligus berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan masyarakat dan penguatan fungsi lembaga adat dalam menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat. (*).

    #POLRIPRESISI #POLRIUNTUKMASYARAKAT Polres Aceh Timur

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

    July 22, 2026
    Polres Aceh Timur

    Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga

    July 21, 2026
    Polres Aceh Timur

    Sinergi TNI-Polri Dijaga, Kapolres Aceh Timur Hadiri Lepas Sambut Dandim 0104/Aceh Timur

    July 18, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025322 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024171 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.