Laporan : Ishak | repoerter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA).
Hal itu disampaikan menyusul insiden kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Lhok Meureu, Kecamatan Darul Ikhsan, Minggu 5 Juli 2026 sekira pukul 13.00 WIB.
Muzakir selaku Ketua LSM KANA mempertanyakan maraknya pengeboran sumur minyak tradisional ilegal yang terus terjadi di Aceh Timur.
“Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum harus mengambil sikap tegas terkait hal tersebut. Jika terus dibiarkan kita khawatir akan berdampak pada kerusakan lingkungan atau bahkan menimbulkan korban jiwa,” ujar Muzakir.
Lebih lanjut, Muzakir juga mempertanyakan peran PT ATEM atau Aceh Timur Energi Mineral selaku Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Timur.
“Perusahaan ini bertugas menampung minyak mentah dari sumur rakyat dan mengelola potensi minyak bumi serta sektor ekonomi lain di wilayah tersebut,” jelas Muzakir.
“Seharusnya PT ATEM yang ditunjuk sebagai BUMD untuk menampung minyak dari sumur rakyat sebelum diserahkan ke Pertamina,” lanjutnya.
Kemudian, Muzakir menyampaikan bahwa manajemen PT ATEM seharusnya berkomitmen menjalankan roda bisnis dengan prinsip profesional, terbuka, dan menjamin keamanan investasi.
“Jika hal tersebut di atas tidak dijalankan oleh PT ATEM maka sangat kami sayangkan dengan peristiwa kebakaran sumur minyak kemarin,” tutupnya.
Artikel
- Haji Uma Dukung UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat
- Eks HGU PT Atakana Memanas, Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit
- Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian
- Patroli Gabungan Polsek Darul Aman dan Koramil 06 Perkuat Keamanan Wilayah
- Abiya Jeunieb Isi Tausiah di Gampong Jalan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
