Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026

      HIMAPAS Gelar Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

      August 24, 2026

      Napi Lapas Idi Mengaku Ditipu Hotel Royal Idi, Sudah Dua Tahun Pesanan Miniatur Kapal Motor Napi Tak Kunjung Diambil

      August 22, 2026

      “Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa”

      August 17, 2026

      Peringati 21 Tahun Damai Aceh dan HUT RI ke-81, MPC PP Aceh Timur Gelar Zikir Bersama

      August 16, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home ยป KUA Indra Makmu Sosialisasikan PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan
    Agama

    KUA Indra Makmu Sosialisasikan PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan

    JamadonJune 17, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    KUA Indra Makmu Sosialisasikan PMA Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan


    Metropesawat.com,Aceh Timur | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur gampong terkait pentingnya pencatatan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Rabu (17/06/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Desa Suka Makmu, Kecamatan Indra Makmu tersebut dihadiri oleh para Tgk Imum Gampong, Keuchik, Imum Mukim, serta unsur Muspika Kecamatan Indra Makmu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, dan ketentuan terbaru dalam pencatatan pernikahan. BACA JUGA :Terapkan Restorative Justive, Kapolsek Indra Makmu Selesaikan Kasus Penganiayaan

    Mulyadi, SHI., M. Sos, Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan merupakan bagian penting dalam administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi suami, istri, maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

    Menurutnya, melalui penerapan PMA Nomor 30 Tahun 2024, diharapkan seluruh proses pernikahan yang berlangsung di tengah masyarakat dapat tercatat secara resmi sehingga memiliki kekuatan hukum yang jelas serta menghindari berbagai persoalan administrasi di kemudian hari. BACA JUGA : Muspika Indra Makmu Tinjau Jembatan yang Amblas Akibat Dilalui Truk BBM

    Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait praktik pencatatan pernikahan yang sering ditemui di tingkat gampong dan kemukiman.

    Melalui kegiatan ini, KUA Indra Makmu berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, tokoh agama, dan aparatur desa dalam mendukung tertib administrasi pernikahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Romy)

    Artikel

    • Haji Uma Dukung UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat
    • Eks HGU PT Atakana Memanas, Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit
    • Bantuan Kapolsek Banda Alam untuk Anak Disabilitas, Sebuah Pesan tentang Kepedulian
    • Patroli Gabungan Polsek Darul Aman dan Koramil 06 Perkuat Keamanan Wilayah
    • Abiya Jeunieb Isi Tausiah di Gampong Jalan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    Aceh Timur Berita Utama

    Related Posts

    Nasional

    Haji Uma Dukung UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat

    August 30, 2026
    Peristiwa

    Eks HGU PT Atakana Memanas, Ratusan Warga Amankan Tiga Truk dan Bakar TBS Sawit

    August 30, 2026
    Agama

    Peringatan Maulid 1448 H, Gampong Jalan Santunan 40 Anak Yatim dan Hadirkan Penceramah Abiya Jeunieb

    August 25, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024173 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.