“Melalui simulasi manasik haji, anak-anak belajar tentang rukun Islam kelima dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami,”
Susanti Herawati, S.Pd
Laporan : Iskandar Ishak | Reporter Metropesawat.com
metropesawat.com, Aceh Timur | TK Bungong Jeumpa menggelar kegiatan Manasik Haji untuk mengenalkan tata cara ibadah haji kepada anak usia dini. Kegiatan yang mengusung tema “Mengenalkan Ibadah Haji Sejak Dini, Menanamkan Keimanan Sepanjang Hayat” itu berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di halaman sekolah TK Bungong Jeumpa.


Kepala TK Bungong Jeumpa, Susanti Herawati, S.Pd, mengatakan kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai keimanan dan pemahaman dasar ibadah haji sejak usia dini.BACA JUGA : Bunda PAUD Aceh Timur Laksanakan Monev MPLS di Sejumlah Sekolah
“Melalui simulasi manasik haji, anak-anak belajar tentang rukun Islam kelima dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kelas Tursina keluar sebagai juara 1 setelah dinilai paling baik dalam mempraktikkan rangkaian manasik haji. Penilaian meliputi kekompakan, kesungguhan, dan pemahaman tahapan ibadah.


Foto guru wali kelas bersama ketua yayasan TK Bungong Jeumpa
Turut hadir dalam acara itu Pimpinan Yayasan Bungong Jeumpa Saiful Basri, Pengawas Dinas Marlina, S.Pd. M.Pd, Ketua Komite Sekolah Kamal Pasha, serta tamu undangan lainnya.BACA JUGA :TK Bungong Jeumpa Gelar Kelas Parenting untuk Ayah
Para tamu mengapresiasi inisiatif sekolah yang dinilai mampu membentuk karakter religius anak sejak dini. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penyerahan hadiah kepada para pemenang.(*)
Artikel …
- Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, Kunjungi SD N 1 Idi
- Tundukkan Peureulak Barat 3-1, Kecamatan Darul Aman Melaju Mulus di Piala Bupati Aceh Timur
- Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa MAN Insan Cendekia
- Cetak Prestasi Regional, Anggota Bhayangkari Brimob Langsa dan Alumni IAIN Langsa Raih Juara 2 Duta Guru CBP Rupiah Bank Indonesia
- Mediasi oleh Elit Paya Awe Sesuai Kearifan Lokal, Namun Perlindungan Anak Tetap Mengacu pada Undang-Undang
