Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Pengadilan Negeri Idi Tandatangani MoU Penyediaan Layanan Disabilitas dengan SLBN Aceh Timur
    Pendidikan

    Pengadilan Negeri Idi Tandatangani MoU Penyediaan Layanan Disabilitas dengan SLBN Aceh Timur

    RedaksiApril 14, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi, Pengadilan Negeri Idi Tandatangani MoU Penyediaan Layanan Disabilitas dengan SLBN Aceh Timur.

    Laporan: Seni Hendri| jurnalis metropesawat.com

    metropesawat.com, IDI – Pangadilan Negeri Idi, Aceh Timur, mendandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Aceh Timur.

    Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1682/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pediman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri.

    Pendatangan MoU itu dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi SH MH dan Kepala SLB Negeri Aceh Timur, Hermansyah SPd berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Idi, Senin (13/4/2026).

    Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi kepada media ini mengatakan, menindaklanjuti SK dari Direktur Jenderal Badan Pengadilan Umum, maka pihaknya mengajukan permohonan kerja sama dalam bidang penyediaan bagi layanan penyandang disabilitas kepada pihak SLB Negeri Aceh Timur.

    Sekaligus kata Dikdik, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sosialisasi disabilitas bagi pegawai atau petugas layanan pada Pengadilan Negeri Idi.

    Oleh Karena itu Didik mengatakan, untuk mewujudkan layanan disabilitas berjalan dengan baik, perlu melakukan kerja sama dengan pihak SLB Negeri Aceh Timur.

    Dikdik menjelaskan, MoU dengan SLB Negeri Aceh Timur adalah pendatanganan kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sosialisasi layanan disabilitas bagi pegawai atau petugas pada Pengadilan Negeri Idi.

    “Semoga MoU ini dapat disepakati antara dua belah pihak dan berjalan dengan baik untuk segera diaplikasikan setelah di tandatangani,” ujar Dikdik.

    Sementara itu, Kepala SLB Negeri Aceh Timur, Hermansyah mengucapkan, terima kasih kepada Pengadilan Negeri Idi yang telah mempercayakan pihaknya sebagai memberikan layanan disabilitas ini.

    “Kami akan melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya dan menjalankan kesepahaman yang sudah ditandatangani oleh dua belah pihak,” ucap Hermansyah.

    Ditambahkannya, sekali lagi pihak SLB Negeri Aceh Timur sangat menghargai bahwasanya pihak Pengadilan Negeri Idi yang telah mengajak untuk bekerja sama dan berkolaborasi agar pihaknya bisa memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas.

    Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Kabupaten Aceh Timur, Rahmatsah Putra SPd MSM menyatakan, sangat mendukung MoU antara Pengadilan Negeri Idi dengan SLB Negeri Aceh Timur.

    “Ini salah satu kepercayaan dari lembaga pemerintah yang berada di kabupaten kepada satuan pendidikan yang juga sesama lembaga pemerintah. Semoga MoU ini saling membantu memberikan kontribusi antara dua belah pihak,” pungkas Rahmatsah.(*)

    Berita pendidikan Aceh Timur SLBN Aceh Timur

    Related Posts

    Aceh Timur

    SDN Idi 1 Lepas 98 Siswa Kelas VI Tanpa Bebani Wali Murid

    May 23, 2026
    Pendidikan

    Pema UNADA Menggelar Kegiatan FGD

    May 21, 2026
    Aceh Timur

    TK Bungong Jeumpa Gelar Manasik Haji, Kelas Tursina Raih Juara 1

    May 13, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025310 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.