Laporan: Seni Hendri| jurnalis metropesawat.com
metropesawat.com, IDI – Pangadilan Negeri Idi, Aceh Timur, mendandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Aceh Timur.
Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1682/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pediman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri.
Pendatangan MoU itu dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi SH MH dan Kepala SLB Negeri Aceh Timur, Hermansyah SPd berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Idi, Senin (13/4/2026).
Ketua Pengadilan Negeri Idi, Dikdik Haryadi kepada media ini mengatakan, menindaklanjuti SK dari Direktur Jenderal Badan Pengadilan Umum, maka pihaknya mengajukan permohonan kerja sama dalam bidang penyediaan bagi layanan penyandang disabilitas kepada pihak SLB Negeri Aceh Timur.
Sekaligus kata Dikdik, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sosialisasi disabilitas bagi pegawai atau petugas layanan pada Pengadilan Negeri Idi.
Oleh Karena itu Didik mengatakan, untuk mewujudkan layanan disabilitas berjalan dengan baik, perlu melakukan kerja sama dengan pihak SLB Negeri Aceh Timur.
Dikdik menjelaskan, MoU dengan SLB Negeri Aceh Timur adalah pendatanganan kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) sosialisasi layanan disabilitas bagi pegawai atau petugas pada Pengadilan Negeri Idi.
“Semoga MoU ini dapat disepakati antara dua belah pihak dan berjalan dengan baik untuk segera diaplikasikan setelah di tandatangani,” ujar Dikdik.
Sementara itu, Kepala SLB Negeri Aceh Timur, Hermansyah mengucapkan, terima kasih kepada Pengadilan Negeri Idi yang telah mempercayakan pihaknya sebagai memberikan layanan disabilitas ini.
“Kami akan melaksanakan MoU ini dengan sebaik-baiknya dan menjalankan kesepahaman yang sudah ditandatangani oleh dua belah pihak,” ucap Hermansyah.
Ditambahkannya, sekali lagi pihak SLB Negeri Aceh Timur sangat menghargai bahwasanya pihak Pengadilan Negeri Idi yang telah mengajak untuk bekerja sama dan berkolaborasi agar pihaknya bisa memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas.
Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah Kabupaten Aceh Timur, Rahmatsah Putra SPd MSM menyatakan, sangat mendukung MoU antara Pengadilan Negeri Idi dengan SLB Negeri Aceh Timur.
“Ini salah satu kepercayaan dari lembaga pemerintah yang berada di kabupaten kepada satuan pendidikan yang juga sesama lembaga pemerintah. Semoga MoU ini saling membantu memberikan kontribusi antara dua belah pihak,” pungkas Rahmatsah.(*)
