metropesawat.com, ACEH TIMUR – Aparat kepolisian dari Polsek Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengawal pelaksanaan pemilihan keuchik definitif di Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (12/04/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses demokrasi tingkat gampong berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Bahkan, Kapolsek Peureulak AKP Syamsul Bahri, S.H. memantau langsung jalannya pemungutan suara yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB. Kegiatan ini juga melibatkan unsur muspika setempat serta perangkat gampong.
Sebanyak lima kandidat bersaing dalam pemilihan keuchik Gampong Lhok Dalam. Mereka adalah Iskandar Suud, Abdul Malik, Bustami Yahya, Akmal Fauzi, dan Yusri. Seluruh kandidat berasal dari wilayah yang sama dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, didominasi wiraswasta dan petani.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tercatat sebanyak 2.154 orang, terdiri dari 1.020 pemilih laki-laki dan 1.134 pemilih perempuan. Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi pemilih yang datang ke tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan.
Berdasarkan hasil penghitungan suara sah dari TPS 1, TPS 2, dan TPS 3, kandidat nomor urut 04, Akmal Fauzi, memperoleh suara terbanyak dengan 734 suara. Disusul Abdul Malik dengan 397 suara, kemudian Yusri 72 suara, Iskandar Suud 55 suara, dan Bustami Yahya 47 suara.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Peureulak Nasri, Wakapolsek Peureulak Iptu Taufik Junaidi, perwakilan Danramil 04/PLK Serda Eryzal, serta pejabat sementara keuchik Gampong Lhok Dalam Hasdiansyah Mulyadi. Hadir pula unsur Tuha Peut, panitia penyelenggara, dan masyarakat setempat.
Kapolsek Peureulak menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. “Kami memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” ujarnya.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan pemilihan keuchik di Gampong Lhok Dalam berlangsung tertib tanpa gangguan keamanan yang berarti. Hasil pemilihan ini selanjutnya akan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.” Terang AKP Syamsul Bahri. (Iwan Gunawan).
