Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan
Hukum

Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan

RedaksiFebruary 18, 2026
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ibsaini SH MH.

“Hari ini kita menetapkan satu orang tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023 atas nama Darwin mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023”,

Ibsaini SH MH, Kajari Aceh Timur

metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Teka-teki bagaimana kelanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMD PT Beurata Maju, yang setahun terakhir santer diperbincangkan di warkop kini telah menuai titik terang.

Memasuki awal Ramadhan, publik Aceh Timur pun dibikin heboh dengan sikap tegas aparat Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur.

Ya, Rabu (18/2/2026) hari ini, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menetapkan mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023 (Dw) sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023.

Ads
Demo

“Hari ini kita menetapkan satu orang tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023 atas nama Darwin mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023”, ungkap Kajari Aceh Timur, Ibsaini SH MH, melalui Kasi Pidsus, Akbar Pramadhana SH, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (19/2/2026).

Kajari menjelaskan, berdasarkan hasil PKN Inspektorat Aceh Timur telah selama pengelolaan tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 1.224.261.454,- (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Empat Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

Penyidik, jelas Kajari, juga telah melaksanakan BAP terhadap tersangka didampingi Advokat dari Posbakum PN Idi.

Setelah dilaksanakan BAP, jelas Kajari, selanjutnya berdasarkan Pasal 100 ayat (5) KUHAP yaitu dengan alasan tersangka tidak memberikan keterangan yang benar dan mempersulit jalannya pemeriksaan, maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Klas 2- B Idi untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 Februari 2026 s/d. 09 Maret 2026.(*)

Berita Utama Tersangka Korupsi BUMD PT Beurata Maju

Berita Terkini

Daerah

FASI KE – V Kecamatan Pereulak Barat Resmi Dibuka,135 Perserta Ikuti Tujuh Cabang Perlombaan

JamadonOctober 23, 2026
Pendidikan

Wakil Bupati Aceh Timur Buka Resmi Perkemahan Pramuka Penggalang SMP Tahun 2026 di SMPN 1 Peudawa

JamadonOctober 23, 2026
Kesehatan

Pemerintah Gampong Jalan Peusijuek Mobil Ambulans Hasil Perbaikan untuk Layani Warga

JamadonOctober 22, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.