Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan
    Hukum dan Kriminal

    Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan

    RedaksiFebruary 18, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ibsaini SH MH.

    “Hari ini kita menetapkan satu orang tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023 atas nama Darwin mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023”,

    Ibsaini SH MH, Kajari Aceh Timur

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Teka-teki bagaimana kelanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMD PT Beurata Maju, yang setahun terakhir santer diperbincangkan di warkop kini telah menuai titik terang.

    Memasuki awal Ramadhan, publik Aceh Timur pun dibikin heboh dengan sikap tegas aparat Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur.

    Ya, Rabu (18/2/2026) hari ini, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menetapkan mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023 (Dw) sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023.

    “Hari ini kita menetapkan satu orang tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023 atas nama Darwin mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023”, ungkap Kajari Aceh Timur, Ibsaini SH MH, melalui Kasi Pidsus, Akbar Pramadhana SH, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (19/2/2026).

    Kajari menjelaskan, berdasarkan hasil PKN Inspektorat Aceh Timur telah selama pengelolaan tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 1.224.261.454,- (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Empat Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

    Penyidik, jelas Kajari, juga telah melaksanakan BAP terhadap tersangka didampingi Advokat dari Posbakum PN Idi.

    Setelah dilaksanakan BAP, jelas Kajari, selanjutnya berdasarkan Pasal 100 ayat (5) KUHAP yaitu dengan alasan tersangka tidak memberikan keterangan yang benar dan mempersulit jalannya pemeriksaan, maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Klas 2- B Idi untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 Februari 2026 s/d. 09 Maret 2026.(*)

    Berita Utama Tersangka Korupsi BUMD PT Beurata Maju

    Related Posts

    Aceh Timur

    Banjir Aceh Timur. Harapan Baru bagi Korban di Serbajadi dan Simpang Jernih

    April 14, 2026
    Nasional

    Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

    April 12, 2026
    Pendidikan

    Tutup Asesmen Lapangan Prodi BKPI, Warek I IAIN Langsa. Ini Momentum Strategis Tingkatkan Mutu Akademik

    April 11, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025289 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025142 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.