Metropesawat.com, ACEH TIMUR | Lambannya proses pendataan terhadap korban terdampak banjir di Aceh telah menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran. Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Masri, menyatakan bahwa lemahnya kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintah di tingkat gampong dan daerah sangat buruk.
“Sudah 50 hari pasca banjir, akan tetapi data saja masih belum siap, seharusnya pemerintah sudah bisa menyalurkan bantuan dana panik yang sangat dibutuhkan oleh para korban,” kata Masri. Masri juga menyayangkan adanya keluhan korban banjir yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dan tebang pilih dari petugas pendataan di tingkat gampong.
“Ada beberapa laporan dari warga, mengeluh karena mendapatkan perlakuan diskriminatif dari petugas yang melakukan pendataan di tingkat gampong, bahkan proses pendataan dilakukan di atas meja tanpa turun langsung melihat kondisi kerusakan rumah,” ujar Masri.
Masri khawatir bahwa lambatnya pendataan dapat menyebabkan terjadinya praktek manipulasi data korban, sehingga penerima bantuan tidak tepat sasaran. “Tidak tertutup kemungkinan adanya indikasi terjadinya praktek manipulasi data korban, dan ini yang paling kita khawatirkan, sebab berpotensi terjadi konflik di masyarakat,” tambah Masri.
Masri menegaskan bahwa Keuchik, Kepala Daerah Bupati/Walikota, dan Camat harus bertanggung jawab atas lambannya pendataan secara valid terhadap data korban. “Atas keterlambatan data korban, Keuchik, Bupati/walikota, dan Camat harus bertanggung jawab,” tegas Masri.
Aliansi Pers berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan manipulasi data, karena itu bentuk kejahatan yang merugikan korban dan negara.
