metropesawat.com, ACEH | Tgk. Zakaria M. Yacob Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk menaikkan bendera bulan bintang pada tanggal 25 Desember 2025.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas adanya upaya provokasi oleh oknum yang berada di luar negeri yang tidak setuju dengan Perjanjian Damai MoU Helsinki.
“Kita sedang dalam musibah, tidak ada waktu untuk hal-hal yang tidak penting,” kata Tgk. Zakaria Juru Bicara KPA.
Ia menambahkan bahwa upaya provokasi ini dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak mewakili aspirasi masyarakat Aceh.
“KPA adalah organisasi pascakonflik yang dibentuk setelah MoU Helsinki 2005 untuk mengawal perdamaian dan transisi mantan kombatan GAM ke kehidupan sipil dan politik,” tegas Tgk. Zakaria.
Lanjutnya, masyarakat Aceh diimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tetap fokus pada upaya pemulihan pascabencana.
“KPA terus berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Aceh,” demikian kata Tgk. Zakaria M Yakob sebagaimana dikutip metropesawat.com dari Video pernyataan Juru Bicara KPA.
