Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Heboh Berita Kejari Atim Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi Sekolah, Ini Tanggapan Kejaksaan
    Hukum dan Kriminal

    Heboh Berita Kejari Atim Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi Sekolah, Ini Tanggapan Kejaksaan

    RedaksiNovember 23, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Heboh di media sosial, terkait berita Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur diduga meminta fee kepada sejumlah kepala sekolah penerima Proyek Revitalisasi 2025, sebagaimana yang diberitakan media AJNN.

    Untuk memastikan dugaan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan tersebut, metropesawat.com, mencoba mengkonfirmasi Kasi Intel Kejaksaan Aceh Timur.

    “Kita pastikan ga benar ya om informasinya”, ungkap Kasi Intel Agusta Kanin SH MH, menjawab metropesawat.com, via WhatsApp, Minggu (23/11/2025).

    Seperti diberitakan AJNN sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur diduga meminta fee kepada sejumlah kepala sekolah penerima Proyek Revitalisasi 2025.

    Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya dokumen resmi Kejari yang menyetujui pengawalan enam proyek revitalisasi sekolah di daerah itu, kendati kebijakan pengamanan proyek pemerintah oleh kejaksaan sudah dihentikan sejak 2020.

    Seperti diperoleh AJNN, dokumen resmi Kejari tersebut tertanggal 18 September 2025 dan diteken langsung Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim. Surat tersebut menyatakan bahwa Tim Intelijen Kejari dapat melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap enam proyek revitalisasi sekolah, ditambah satu kegiatan pengaspalan jalan, setelah Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Aceh di Aceh Timur melakukan pemaparan proyek di Aula Kejari pada 17 September 2025.

    Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kepala Kejati Aceh, Asisten Intelijen, serta Asisten Pengawasan Kejati Aceh. Proyek yang dikawal memiliki nilai anggaran mulai Rp 440 juta hingga lebih dari Rp 5 miliar.

    Adapun tujuh proyek tersebut yakni; 

    -Bantuan Revitalisasi SMK Negeri 1 Pante Bidari Rp 5.003.700.000.

    -Bantuan Revitalisasi SMK Negeri Taman Fajar Rp. 1.798.221.000.

    -Bantuan Revitalisasi SMA Negeri 3 Birem Bayeun Rp. 901.650.000.

    -Bantuan Revitalisasi SMA Negeri 1 Rantau Selamat Rp. 2.846.411.000.

    -Bantuan Revitalisasi SMA Negeri 1 Sungai Raya Rp. 1.123.049.000.

    -Bantuan Revitalisasi SMA Negeri 1 Nurussalam Rp. 440.708.000.

    -Pengaspalan Jalan Gampong Bagok Rp 2.857.143.000.

    Padahal, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) sejak awal 2020 karena kewenangan itu dinilai rawan penyalahgunaan dan mengaburkan fungsi utama kejaksaan sebagai aparat penegak hukum. Dengan pembubaran TP4D di daerah, institusi Kejaksaan tidak lagi memiliki mandat untuk mengawal proyek pemerintah secara langsung.

    Namun, dokumen dihimpun AJNN menunjukkan Kejari Aceh Timur tetap menjalankan pola serupa. Informasi diterima, seorang oknum yang mengaku pegawai Kejaksaan diduga meminta fee sebesar dua persen dari pagu proyek kepada para kepala sekolah, dengan alasan sebagai biaya pengamanan. Permintaan itu disebutkan terjadi setelah pertemuan resmi antara kepala sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Timur, dan pihak Kejari.

    Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, yang dikonfirmasi AJNN mengaku belum memperoleh informasinya. 

    “Saya belum dapat info, Senin saya cek ya,” singkat Ali, Sabtu, 22 November 2025.

    Berita ini telah tayang di AJNN.net dengan judul ” https://www.ajnn.net/news/kejari-aceh-timur-diduga-minta-fee-proyek-revitalisasi-sekolah/index.html

    Dugaan Pungli Fee proyek Kejaksaan Aceh Timur Proyek Revitalisasi Sekolah

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Kajari Aceh Timur: Pemusnahan Barang Bukti Wujud Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

    May 21, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Menjelang Maghrib, Personel Polsek Simpang Jernih Ajarkan Mengaji, Dekatkan Polisi dengan Generasi Bangsa

    April 23, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Dari Lapangan Sekolah, Kasat Binmas Polres Aceh Timur Gaungkan Pesan Kamtibmas

    April 20, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025310 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.