Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum
    Polres Aceh Timur

    Satlantas Polres Timur Limpahkan Tersangka Lakalantas ke Jaksa Penuntut Umum

    RedaksiNovember 19, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Selasa, (18/11/2025) sore melimpahkan MU, tersangka Lakalantas beserta barang bukti, yakni satu sepeda motor dan satu mobil Pickup ke Kejakasaan Negeri (Kejari ) Aceh Timur,

    “Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur menyatakan bahwa berkas perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia dinyatakan telah lengkap atau P-21,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi, S.H. melalui Kanit Gakkum, Ipda Amirullah, S.H.,M.H., Rabu, (19/11/2025).

    Tersangka MU (35), warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan pada Sabtu, (27/09/2025) di Jalan Nasional Medan – Banda Aceh atau tepatnya di Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur dihadapkan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait insiden yang menyebabkan meninggalnya 2 (dua) orang pengendara sepeda motor.

    “Dengan pelimpahan berkas perkara ini, proses penyidikan oleh penyidik telah selesai. Seluruh tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti sekarang berada di Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menunggu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Amir.

    Menuruntnya, saat menjalankan upaya penyidikan kasus laka lantas, Penyidik Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur selalu berkomitmen secara maksimal. Tujuan utama adalah menjalankan proses penyidikan dan pemberkasan kasus laka lantas dengan cepat dan tepat, tanpa melanggar hak-hak tersangka.

    “Selain itu, koordinasi yang terus dilakukan dengan JPU, memastikan bahwa berkas perkara kasus laka lantas segera dapat diselesaikan.” Terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, S.H.,M.H. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

    September 10, 2026
    Polres Aceh Timur

    Tongkat Komando Polres Aceh Timur Beralih ke AKBP Aris Cai Dwi Susanto

    September 10, 2026
    Polres Aceh Timur

    Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

    September 8, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.