Metropesawat.com,Aceh Timur | Romi Syahputra, S.H., M.H, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur menilai langkah Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky yang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum Gampong (Posbakumgam) dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai kebijakan strategis untuk meminimalkan potensi konflik di tingkat gampong.
Menurutnya, kehadiran Posbakum Gampong dapat menjadi ruang penyelesaian masalah yang lebih cepat, terstruktur, dan sesuai kearifan lokal Aceh.
Ia menilai selama ini banyak persoalan masyarakat membesar karena tidak ditangani sejak awal dengan pendekatan hukum dan musyawarah yang tepat.
“Kebijakan Bupati Al-Farlaky sangat kami apresiasi. Pembentukan Posbakum Gampong akan membantu mereduksi masalah sebelum menjadi konflik. Dengan adanya layanan hukum di Gampong, masyarakat tidak bingung lagi dan setiap persoalan bisa diarahkan secara benar dan beradab,” ujar Ketua Forum Keuchik ini. Jum’at (14/11/2025).
Lanjut Baca halama Selanjutnya
