Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025

      Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

      November 10, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU
    Berita Utama

    Terungkap Fakta Mengejutkan, Masyarakat Minta Pemerintah Cabut Izin HGU PT CGU

    RedaksiNovember 4, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Tgk Iskandar Ketua TPG Desa Seumanah Jaya, saat menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat di hadapan Ketua DPRK Aceh Timur, saat melakukan Pansus ke PT CGU, di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Selasa (4/11/2025).

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Fakta mengejutkan terungkap soal legalitas izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Ganda Utama (CGU), setelah pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan di depan masyarakat dan tim Pansus DPRK Aceh Timur, Senin (3/11/2025).

    “Kami masyarakat terkejut melihat pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan apapun di hadapan masyarakat dan tim Pansus DPRK Aceh Timur,” ungkap Iskandar Ketua TPG Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, kepada media ini, Selasa (4/11/2025).

    Padahal, ungkap Iskandar, sudah 14 tahun PT CGU mengakuisisi lahan perkebunan sawit milik PT Wira Perca (WP) sejak tahun 2011.

    “Kami (masyarakat) juga terkejut melihat luas HGU yang kini bertambah signifikan menjadi 7.581 hektar dari sebelumnya hanya 3.000 an hektar,” ungkap Iskandar.

    Selain tidak memiliki dokumen izin apapun, jelas Iskandar, faktanya di lapangan PT CGU tidak pernah merealisasikan CSR apapun ke desa tetangga seperti Desa Seumanah Jaya, padahal sudah bertahun-tahun mereka mengeluarkan hasil produksi melalui jalan desa setempat.

    Selain itu, jelas Iskandar, PT CGU juga tidak memiliki lahan konservasi untuk menjaga ekosistem dan melindungi keanekaragaman hayati.
    Selain itu juga tidak merealisasikan plasma. Selain itu banyak lahan tidak digarap maksimal, sebagian HGU yang masuk dalam wilayah adat desa tetangga, serta HGU yang masuk dalam perkebunan petani tradisional.

    “Fakta lain juga terungkap bahwa PT CGU juga tidak memiliki izin guna usaha, izin dampak lingkungan serta izin tata ruang,” jelas Ketua TPG yang dikenal kritis ini.

    “Atas dasar semrawutnya pengelolaan PT CGU dan tidak memiliki dokumen izin apapun serta tidak memberikan dampak positif kepada masyarakat karena itu kami (masyarakat) mendesak pemerintah agar mencabut izin HGU PT CGU dan menolak untuk diperpanjang karena perusahaan ini telah melanggar peraturan perundang-undangan,” ungkap tokoh panutan masyarakat Seumanah Jaya ini.

    Untuk diketahui,
    Tim Pansus DPRK Aceh Timur, yang diketuai oleh Sartiman politisi Partai NasDem, didampingi Ketua DPRK Musaitir, Wakil Ketua Junaidi, sejumlah anggota DPRK lainnya, serta dinas terkait (BPN, Disbun, DLH, Satpol-PP), melalukan kunjungan ke HGU PT CGU.

    Kedatangan tim Pansus DPRK Aceh Timur ini disambut oleh ratusan masyarakat peringgan perusahaan dari Gampong Seumanah Jaya, Peunaron, dan Alur Kaul.

    Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRK Aceh Timur, Sartiman, mengatakan kunjungan tim Pansus DPRK Aceh Timur ke PT CGU dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang demo beberapa waktu lalu.

    “Tujuan Pansus ini untuk mencari
    data dan fakta baik dari masyarakat maupun dari pihak perusahaan terkait legalitas perizinan HGU, IUP, CSR, plasma dan beberapa izin lainnya,” ungkap Sartiman.

    “Setelah kami selesai melakukan pansus ke semua perusahaan yang diduga bermasalah maka nanti hasilnya kita laporkan ke ketua DPRK, dan diparipurnakan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkap Anggota DPRK Fraksi NasDem dua periode ini.

    Untuk diketahui PT CGU, merupakan perusahaan perkebunan sawit yang ketiga dipansus DPRK setelah PT Tualang Raya, PTPN Julok Rayeuk Utara, dan Selatan di Kecamatan Indra Makmu. (*)

    Penulis : Seni Hendri| Jurnalis metropesawat.com

    Pansus DPRK Aceh Timur Perusahaan Perkebunan Bermasalah PT CGU

    Related Posts

    Nasional

    10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025

    November 10, 2025
    Berita Utama

    Haji mengutuk keras Pembunuhan Warga Aceh di mesjid Agung Sibolga lakukan koordinasi dengan pimpinan DPR D

    November 4, 2025
    Daerah

    Japto Kembali Terpilih Sebagai Ketum MPN-PP, Heriansyah Ketua MPC-PP Aceh Timur Ucap Selamat

    October 31, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025227 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024139 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025116 Views
    Seni Budaya

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025

    Bunda PAUD Aceh Timur Lepas Peserta Pawai Khafilah FASI ke-V Kecamatan Idi Rayeuk

    October 25, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.