Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Panitia Luruskan Terkait Spanduk Tidak Mencantumkan Foto Wabup Aceh Timur
    Aceh Timur

    Panitia Luruskan Terkait Spanduk Tidak Mencantumkan Foto Wabup Aceh Timur

    RedaksiOctober 23, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Metropesawat.com,Aceh Timur | Panitia pelaksana kegiatan Hari Santri Aceh Timur meluruskan pemberitaan yang beredar terkait spanduk/baliho Forkopimda yang tidak mencantumkan foto Wakil Bupati Aceh Timur.

    T. Zulfikar, S. Sos. I., M. Pd Kasi Pd. Pontren sebgai panitia menegaskan bahwa tidak ada persoalan apa pun dalam penayangan spanduk tersebut. Penempatan foto telah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda).

    “Dalam Pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Forkopimda kabupaten/kota diketuai oleh bupati/wali kota, dan keanggotaannya terdiri atas ketua DPRK, Kapolres, Kajari, serta Dandim. Artinya, susunan yang tertera dalam spanduk Forkopimda Aceh Timur sudah tepat dan sesuai aturan yang berlaku. Sedang pada ayat (6) Bupati/wali kota juga Dapat mengikutsertakan keanggotaan instansi lainnya sesuai dengan kebutuhan kondisi objektif daerah,” T. Zulfikar dalam siaran pers, Rabu 22 Oktober 2025.

    Lanjut Baca halaman selanjutnya

    1 2
    Aceh Timur Berita Utama

    Related Posts

    Agama

    Refleksi Idul Adha Amanah Kepemimpinan dan Harapan untuk Aceh Timur

    May 27, 2026
    Aceh Timur

    SDN Idi 1 Lepas 98 Siswa Kelas VI Tanpa Bebani Wali Murid

    May 23, 2026
    Pendidikan

    Pema UNADA Menggelar Kegiatan FGD

    May 21, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025310 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.