Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Stop Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non-Subsidi
    Polres Aceh Timur

    Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Stop Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non-Subsidi

    RedaksiSeptember 29, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik subsidi maupun non-subsidi.

    Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa dilarang keras melakukan pengangkutan, penyimpanan, maupun niaga BBM tanpa izin usaha resmi. Begitu pula penimbunan BBM untuk dijual kembali dengan harga yang merugikan masyarakat, serta penyalahgunaan BBM subsidi maupun non-subsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    “Perbuatan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dipidana. Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda paling tinggi Rp 60 Miliar sebagaimana diatur dalam pasal 53 huruf b dan pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” tegas AKBP Irwan Kurniadi, Senin, (29/09/2025).

    Dikatakan, pihaknya juga melakukan pemasangan spanduk imbauan “Stop Penyalahgunaan BBM” pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

    “Selain memasang spanduk imbauan ini, kita juga menyampaikan langsung kepada petugas SPBU dan pengendara tentang penyalahgunaan BBM serta sanksi bagi yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Kapolres.

    Disamping itu Kapolres menyebutkan, Polres Aceh Timur melalui Satuan Reskrim bersama unit terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya dalam pendistribusian BBM.

    “Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan BBM sesuai aturan serta melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan di lingkungannya.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Indra Makmu Tebar Kepedulian Lewat Bantuan Sosial

    June 19, 2026
    Polres Aceh Timur

    Bakti Religi Polsek Darul Aman Perkuat Kepedulian Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

    June 19, 2026
    Polres Aceh Timur

    Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Peudawa Rawat Makam sebagai Wujud Kepedulian

    June 19, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025318 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.