Kuasa Hukum Dokter Suci Bantah Keterangan Cacat Permanen dan Tidak Beritikad Baik pada Korban Maisura
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kuasa hukum dokter Suci membantah keterangan bahwa Maisura mengalami cacat permanen akibat kecelakaan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025).
Kuasa hukum, Fakhrurrazi, menyatakan bahwa tidak pernah ada keterangan resmi tentang cacat permanen terhadap Maisura sebagaimana yang disampaikan pada saat persidangan.
“Kuasa hukum membantah bahwa Maisura mengalami cacat permanen akibat kecelakaan,” kata Fakhrurrazi.
Selain itu, Kuasa hukum juga membantah bahwa dokter Suci dan suaminya tidak pernah mengajukan perdamaian atau menawarkan bantuan kepada Maisura.
“Sebaliknya, mereka berharap agar peristiwa ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan saling memaafkan,” sebut Fakhrurrazi.
Lanjut halaman selanjutnya