Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Gelar Musyawarah, Masyarakat Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana
    Berita Utama

    Gelar Musyawarah, Masyarakat Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana

    Seni HendriSeptember 2, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Gelar Musyawarah, Masyarakat Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, menolak perpanjangan izin usaha perkebunan sawit PT Atakana yang seluruh HGU nya berada dalam desa tersebut.

    “Kami menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Atakana. Kami mohon kepada Pemerintah agar tidak memperpanjang izin HGU PT Atakana,” ungkap warga dalam rapat musyawarah membahas status perkebunan sawit yang berjiran atau yang berada dalam wilayah Desa Seumanah Jaya, Sabtu (28/8/2025) malam di Balai Meunasah desa setempat.

    Rapat ini dipimpin oleh Tuha Peut Gampong Seumanah Jaya, Iskandar, Keuchik Muhammad Sabri, Sekdes Yudi, dan tokoh masyarakat lainnya serta ratusan warga setempat.

    Warga menyampaikan beberapa alasan dan pertimbangan sehingga sepakat menolak perpanjangan izin HGU PT Atakana, diantaranya;

    Dahulu sekitar tahun 1990-an, ungkap warga, ketika warga sudah membuka hutan dan bercocok tanam namun perusahaan PT Atakana mengambil paksa lahan-lahan milik masyarakat yang sudah dijadikan perladangan oleh warga.

    “Jadi PT Atakana dulu mengambil paksa lahan-lahan masyarakat yang kini dijadikan sebagai HGU mereka. Warga dulu dipaksa menerima ganti rugi yang tidak sepadan atas lahannya sendiri, dan perusahaan main patok saja kebun-kebun masyarakat yang diklaim masuk ke dalam HGU mereka,” ungkap warga.

    Selain itu, sejak PT Atakana beroperasi tidak pernah menyalurkan program tanggung jawab sosial lingkungan (CSR) ke Desa Seumanah Jaya.

    Bahkan, HGU PT Atakana ini menjadi sumber masalah bagi masyarakat. Karena lahannya yang tidak terawat menjadi sarang hama seperti gajah yang sering masuk ke perkebunan warga merusak tanaman.

    “Bahkan warga Seumanah Jaya yang bekerja di PT Atakana tidak satupun terdaftar di Dinas Ketenagakerjaan sebagai karyawan perusahaan, dan banyak persoalan yang merugikan lainnya,” ungkap warga.

    Bahkan sudah hampir 35 tahun beroperasi, PT Atakana tidak memiliki kebun plasma yang merupakan kewajiban perusahaan sebagai bentuk program kemitraan bina lingkungan bagi warga sekitar.

    Sementara itu, Keuchik Gampong Seumanah Jaya, Muhammad Sabri, mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh keputusan masyarakat dalam musyawarah tersebut yang menolong perpanjangan izin HGU PT Atakana.

    Sementara itu, Tuha Peut Gampong Seumanah Jaya, Iskandar menyerukan kepada masyarakat Seumanah Jaya, agar bersatu, kompak dalam memperjuangkan hak masyarakat yang dulu pernah dirampas oleh PT Atakana.

    Tuha Peut, berpesan kepada masyarakat agar tidak enggan dan takut memperjuangkan hak masyarakat yang dulu pernah dirampas perusahaan.

    “Hak kita harus kita perjuangkan kembali. Jangan takut, karena anak cucu kita ke depan akan membutuhkan lahan tersebut untuk sumber kehidupan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekdes Seumanah Jaya, Yudi, mengatakan hasil musyawarah, masyarakat Seumanah Jaya, sepakat menolak perpanjangan izin HGU PT Atakana.

    Kedua Pemerintah Gampong Seumanah Jaya siap menjadi mediator antara perusahaan dengan masyarakat.

    Ketiga, keuchik bersedia tidak akan menandatangani berkas apapun terkait perpanjangan HGU PT Atakana.

    “Dalam memperjuangkan aspirasi kita, kami mohon agar masyarakat tetap tenang, bersikap kondusif, tidak melakukan hal-hal anarkis, dan memperjuangkan aspirasi dan setiap permasalahan secara musyawarah dan mufakat,” pinta Iskandar TPG Seumanah Jaya.(*)

    Penulis: Seni Hendri| Reporter metropesawat.com

    PT Atakana Warga Desa Seumanah Jaya Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Atakana

    Related Posts

    Berita Utama

    Disbunnak Atim : Dana Bantuan Sapi Meugang dari Pusat Tidak Cukup untuk Semua Desa Terdampak Banjir

    February 20, 2026
    Berita Utama

    GeMPAR Aceh Desak Mendagri Cabut Kepmendagri Terkait Bantuan Rumah Korban Banjir

    February 15, 2026
    Aceh Timur

    Diduga Arogan dan Diskriminatif, Pimpinan PT PSS Blang Simpo Dilaporkan ke Disnaker

    February 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025273 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024148 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025134 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.