Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak
    Hukum dan Kriminal

    Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak

    RedaksiAugust 30, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ditpolairud Polda Aceh menerbitkan Danftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang saksi dalam Tindak Pidana Destructif Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. Sabtu (30/08/2025).

    Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak

    Metropesawat.com, BANDA ACEH | Ditpolairud Polda Aceh menerbitkan Danftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang saksi dalam Tindak Pidana Destructif Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. Sabtu (30/08/2025).

    Adapun keempat DPO tersebut diantaranya, Yusni Alias Pawang Yus Warga Desa Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kamaruzaman alias Pak Leman Warga Desa Lambaro Nejid, Kecamatan Peukan Dada dan M.Nazar, serta Nazar Warga Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kabupaten Aceh Besar.

    Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si mengatakan, mereka melakukan penangkapan ikan diduga mengunakan bahan peledak atau Handak.

    Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/51/VIII/2025/SPKT.KORPOLAIRUD/BAHARKAM POLRI, 07 Agustus 2025.

    Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 Ayat (1) Jo 85 UU NO 31 THN 2004, TTG PERIKANAN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023 TTG Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, TTG Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

    AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si berharap, jika ada warga melihat DPO tersebut agar segera melaporkan keberadaan mereka.

    Pihaknya juga mengingatkan kepada warga dan para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan cara merusak atau menggunakan alat peledak, “karena nantinya akan terkena pidana, sebab dilarang oleh Undang-undang dan Negara” ujar AKBP Risnan Aldino.

    Laporan : Romy Syaputra | reporter metropesawat.com

    Editor : Jamadon

    Banda Aceh Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Polres Aceh Timur Buka Penerimaan Anggota Polri Tahun 2026 Secara Transparan

    March 27, 2026
    Berita Utama

    Bank Aceh Syariah Idi Rayeuk Serahkan Zakat Karyawan ke Baitul Mal Aceh Timur

    March 17, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Ramadhan Jadi Momentum Berbagi, Kapolres Aceh Timur Bantu Warga Huntara Idi

    March 16, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025290 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025145 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.