Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak
    Hukum dan Kriminal

    Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak

    RedaksiAugust 30, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ditpolairud Polda Aceh menerbitkan Danftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang saksi dalam Tindak Pidana Destructif Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. Sabtu (30/08/2025).

    Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak

    Metropesawat.com, BANDA ACEH | Ditpolairud Polda Aceh menerbitkan Danftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang saksi dalam Tindak Pidana Destructif Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. Sabtu (30/08/2025).

    Adapun keempat DPO tersebut diantaranya, Yusni Alias Pawang Yus Warga Desa Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kamaruzaman alias Pak Leman Warga Desa Lambaro Nejid, Kecamatan Peukan Dada dan M.Nazar, serta Nazar Warga Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kabupaten Aceh Besar.

    Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si mengatakan, mereka melakukan penangkapan ikan diduga mengunakan bahan peledak atau Handak.

    Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/51/VIII/2025/SPKT.KORPOLAIRUD/BAHARKAM POLRI, 07 Agustus 2025.

    Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 Ayat (1) Jo 85 UU NO 31 THN 2004, TTG PERIKANAN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023 TTG Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, TTG Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

    AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si berharap, jika ada warga melihat DPO tersebut agar segera melaporkan keberadaan mereka.

    Pihaknya juga mengingatkan kepada warga dan para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan cara merusak atau menggunakan alat peledak, “karena nantinya akan terkena pidana, sebab dilarang oleh Undang-undang dan Negara” ujar AKBP Risnan Aldino.

    Laporan : Romy Syaputra | reporter metropesawat.com

    Editor : Jamadon

    Banda Aceh Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO

    Related Posts

    Pendidikan

    Pema UNADA Menggelar Kegiatan FGD

    May 21, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Kajari Aceh Timur: Pemusnahan Barang Bukti Wujud Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

    May 21, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Menjelang Maghrib, Personel Polsek Simpang Jernih Ajarkan Mengaji, Dekatkan Polisi dengan Generasi Bangsa

    April 23, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025311 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.