Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Tiga Lokasi Tanggul Jebol di Dua Kecamatan

      December 1, 2025

      Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Dan Harga Sewa Toko Milik Pemda dalam Rapat Banggar

      November 20, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Dua Oknum Wartawan Sakaw Diduga Salahgunakan Profesi, Peras Korban Agar Dapat Beli Narkoba
    Hukum dan Kriminal

    Dua Oknum Wartawan Sakaw Diduga Salahgunakan Profesi, Peras Korban Agar Dapat Beli Narkoba

    RedaksiAugust 23, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Dua Oknum Wartawan Sakaw Diduga Salahgunakan Profesi, Peras Korban Agar Dapat Beli Narkoba

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Dua orang oknum wartawan berinisial (SP) dan (MA) asal Aceh Timur, diduga menyalah gunakan profesi dan sudah sangat meresahkan.

    Keduanya kerap menerbitkan berita opini tanpa konfirmasi dengan mengedepankan narasi yang menyudutkan narasumber, kemudian melakukan pemerasan terhadap narasumber, setelah itu menggunakan uang hasil pemerasan tersebut diduga untuk membeli narkoba.

    Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa (SP) dan (MA) seringkali menerbitkan berita yang merugikan seseorang tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

    “Bahkan berita fitnah kerap diekspose oleh mereka jika permintaan mereka tidak dipenuhi sementara itu uang hasil tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian narkoba,” ungkap narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

    “Perilaku (SP) dan (MA) ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik profesi jurnalis, demi untuk membeli sabu ia tidak sungkan meminta uang kepada kami untuk kepentingan pribadi nya ,” tegas narasumber tersebut.

    Perbuatan oknum wartawan seperti itu justru sudah melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
    Hal itu mesti ada tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

    Keberadaan oknum wartawan seperti (SP) dan (MA) telah merusak citra media online dan menimbulkan keresahan di kalangan pejabat, pengusaha hingga masyarakat.

    “Prilaku tidak terpuji seperti itu harus benar-benar disikapi, supaya tidak menurunkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap media dan penegakan hukum. Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang,” harap sumber tersebut. [Haskad]

    Dua Oknum Wartawan Sakaw Diduga Salahgunakan Profesi Peras Korban Agar Dapat Beli Narkoba

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Heboh Berita Kejari Atim Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi Sekolah, Ini Tanggapan Kejaksaan

    November 23, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Sebar Isu Hoaks soal Haji Uma, Polisi Diminta Tindak Tegas Akun TikTok “ABI CORES”

    November 21, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Kabar Gembira Bagi Masyarakat Aceh Timur, Mulai 12 November 2025, Diberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    November 12, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025234 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024141 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025119 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.