metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Kepala Sekolah SMKN 1 Pante Bidari Izhar, S.Pd,I, menyanggah terkait pemberitaan persoalan adanya dugaan indikasi korupsi Dana Bos yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Pante Bidari.
“Terkait pemberitaan yang beredar disejumlah media online dengan narasi dugaan penggunaan dana Bos tidak transparan hingga menyebabkan SMKN 1 Pante Bidari tidak ada perubahan itu merupakan berita bohong (Hoax),” ungkap Kepsek SMKN 1 Pante Bidari Izhar, kepada media ini, Jum’at (7/8/2025).
Izhar menjelaskan jika selama dirinya bertugas sebagai kepala SMKN 1 Pante Bidari semenjak tahun 2022 dirinya sudah memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan sekolah tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah prestasi dan penghargaan yang diperoleh.
Diantaranya pada tahun 2022 dibawah kepemimpinanya SMKN 1 Pante Bidari merupakan sekolah tingkat SMK pertama yang menerapkan kurikulum merdeka di Kabupaten Aceh Timur demikian juga beberapa prestasi lainnya, sehingga pada tahun 2023 pemerintah memberikan apresiasi berupa dana BOS kinerja, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja sekolah yang dinilai bagus.
Demikian juga dari sektor pembangunan dan tata kelola SMKN 1 Pante Bidari yang kian membaik, halaman yang semula kumuh dan becek saat musim hujan kini terlihat bersih dan bagus, kualitas mutu pendidikan yang semakin membaik.
“Terbukti setiap tahun siswa mengalami peningkatan di setiap jurusan yang ada di sekolah tersebut sehingga ditahun 2025 siswa melebihi kuota yang tersedia,” jelasnya.
Hal tersebut, jelas Izhar, menjadi bukti bawah SMKN 1 Pante Bidari mulai mengalami kemajuan.
“Terkait pengggunaan dana Bos sekolah setiap tahun dilakukan audit oleh pihak inspektorat dan tidak ada masalah, karena itu tudingan pemberitaan yang dialamatkan terhadap saya itu bohong dan tidak ada bukti,”
Izhar berharap agar setiap pemberitaan yang di pekspose ke publik tidak mengabaikan kode etik jurnalistik (KEJ) dan pemberitaan yang sesuai dengan fakta yang ada.
“Sebab berita bohong tanpa bukti yang jelas hanya akan merugikan sekolah dan mencederai wajah pendidikan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan di sebuah media online, indikasi dugaan korupsi Dana Bos yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Pante Bidari.
Tidak hanya persoalan Dana Bos saja, SMKN 1 Pante Bidari juga mengutip iuran dana OSIS per triwulan siswa wajib membayar iuran sebesar 60.000 per siswa, dengan dalih uang tersebut digunakan untuk membantu keluarga siswa jika ada musibah seperti meninggal dunia.
Namun ironisnya uang iuran OSIS tersebut tidak pernah digunakan untuk santunan keluarga Siswa yang tertimpa musibah.(*)
Berita sebelumnya dengan judul: https://hariansumut.com/polemik-kepsek-smkn-1-pante-bidari-mulai-dari-dana-bos-sampai-kutipan-osis-hingga-blokir-nomor-wartawan/
Laporan: Hasballah Kadimin
