metropesawat.com, JAKARTA – Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku Zainal Abidin, melakukan audiensi dengan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS), Widhi Handoyo, di Jakarta pada Selasa, (5/8/2025).
Audiensi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Aceh Timur membahas program pendampingan yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap rekomendasi hasil pembinaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang telah dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup.
Kepala BPLH Hanif Fausol Nurofiq pada tanggal 18 Juli 2025 terkait penghentian pengelolaan sampah sistem pembuangan terbuka (Open Dumping) pada TPA Lhok Tujoh dan TPA Birem Bayeun Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Kabupaten Aceh Timur.
Teuku Zainal berharap bahwa program pendampingan ini dapat membantu progres untuk meningkatkan kemampuan Kabupaten Aceh Timur dalam mengelola TPA sampah secara efektif dan ramah lingkungan.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Timur,” demikian ucap Teuku Zainal Abidin Wakil Bupati Aceh Timur.(*)
Penulis: Iskandar Ishak
Editor: Seni Hendri
