Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Kisruh Pulau Perbatasan, Umar Minta Kemendagri Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh
Berita Utama

Kisruh Pulau Perbatasan, Umar Minta Kemendagri Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

JamadonJune 12, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Umar Rusli, mantan pengawal pribadi Ishak Daud,

Metropesawat.com,Banda Aceh | Umar Rusli, mantan pengawal pribadi Ishak Daud, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencabut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) terkait status kepemilikan empat pulau yang diklaim sebagai wilayah Aceh namun saat ini masuk ke Sumatera Utara. Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil/Kete, dan Pulau Mangkir Besar Gadang.(12/6/25).

Umar menjelaskan bahwa keempat pulau tersebut secara historis adalah milik Aceh sejak tahun 1992. Namun, ia menyebutkan adanya kesalahan Pemerintah Aceh pada tahun 2009 dalam penyebutan nama dan koordinat pulau, yang kemudian dimanfaatkan oleh Kemendagri untuk memasukkan pulau-pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Ia menyayangkan sikap Pemerintah Sumatera Utara yang tidak melakukan konfirmasi terbuka di ruang publik, sehingga menyebabkan kegaduhan.

Umar juga menegaskan bahwa kesalahan konfirmasi oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2009 sebenarnya sudah diklarifikasi kembali. Bahkan, pada tahun 2017, Nova Iriansyah yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Aceh juga sudah menyurati Kemendagri terkait masalah ini.

Keputusan Kemendagri dan Tuntutan Pencabutan Kepmendagri No. 050-145 Tahun 2022 telah menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Umar menganggap keputusan ini sebagai upaya pemerintah pusat untuk mengusik Aceh dan merebut pulau.

Ads
Demo

Ia menduga adanya unsur kesengajaan dan pemanfaatan kesalahan oleh Kemendagri, yang menurutnya tidak bijak dan menimbulkan kegaduhan di tengah kondisi geopolitik nasional yang tidak stabil. Oleh karena itu, Umar meminta agar Kemendagri mencabut Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil menjadi milik Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak berdasarkan hukum yang kuat dan terkesan sepihak, serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Umar menegaskan bahwa berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut adalah bagian dari wilayah Aceh. Hal ini dibuktikan dari aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, dan layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Oleh karena itu, Umar Rusli dengan tegas meminta Kemendagri untuk menetapkan keempat pulau tersebut kembali ke wilayah Aceh. Ia juga memperingatkan agar negara tidak “berbisnis dengan masyarakatnya sendiri.”

Berita Utama Kisruh Pulau Perbatasan Umar Minta Kemendagri Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh

Berita Terkini

Nasional

Nasir Djamil Buka Diklat Paralegal YARA, Tekankan Keberpihakan pada Keadilan dan Masa Depan Aceh

JamadonOctober 16, 2026
Daerah

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

JamadonOctober 15, 2026
Nasional

Aceh–Papua Bersaudara, Safaruddin Dorong Penguatan Pendidikan dan SDM

JamadonOctober 15, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.