Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Kuala Leuge Peureulak
    Hukum dan Kriminal

    Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Kuala Leuge Peureulak

    RedaksiApril 23, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kejaksaan Negeri Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka berinisial SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

    “Dugaan korupsi tersebut pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari Dana Otsus senilai Rp709.361.500,” demikian disampaikan Plh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Akbar Pramadhana, S.H dalam pres rilis yang diterima metropesawat.com, Rabu (23/4/2025) malam.

    Lebih lanjut, Akbar menyampaikan bahwa, Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Bungie Jaya Nusantara dan dikelola oleh Dinas Perikanan Aceh Timur ini ditemukan bermasalah berdasarkan hasil audit fisik dan mutu oleh Tim Ahli Forensik Teknik Sipil serta hasil audit Inspektorat.

    Katanya, dari hasil audit ditemukan ketidaksesuaian antara volume dan mutu beton dengan dokumen kontrak serta tidak sesuai dengan standar SNI 2847-2019.

    “Beberapa bagian struktur bangunan bahkan dinyatakan tidak layak digunakan dan membahayakan daya tahan dermaga,” ungkap Akbar.

    Kemudian Addendum kontrak yang menurunkan spesifikasi mutu beton dilakukan tanpa perhitungan teknis yang valid,” tegas Akbar.

    “Berdasarkan laporan audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, kerugian keuangan negara-daerah akibat penyimpangan tersebut mencapai Rp156.685.939,50,” terang Akbar.

    Lebih lanjut Akbar menjelaskan bahwa, para tersangka disangkakan melanggar,
    Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap
    bentuk penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dana Otonomi Khusus, guna
    menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan daerah,” demikian pungkas Plh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur Akbar Pramadhana, S.H.(Iskandar Ishak)

    Berita Utama Kejari Aceh Timur Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga TPI Kuala Leuge Peureulak

    Related Posts

    Politik

    Musancab PKB Aceh Timur Konsolidasikan Struktur Kecamatan, Zulmi Targetkan 10 Kursi DPRK

    September 20, 2026
    Olahraga

    Aceh Timur Menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI SMP Tingkat Provinsi Aceh

    September 19, 2026
    Aceh Timur

    Lapas Kelas IIB Idi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Polsek Idi Rayeuk dan Koramil Idi Rayeuk

    September 19, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025333 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.