Metropesawat.com,ACEH UTARA – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyatakan keseriusannya dalam mengawal kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam (35), seorang agen mobil yang menjadi korban kekerasan oleh oknum prajurit TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua (KLD). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Nisam Antara, pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi hukum dan keamanan, Haji Uma menegaskan bahwa kehadirannya ke rumah duka bertujuan untuk memberikan dukungan advokasi kepada keluarga korban. Ia menerima permohonan dari pihak keluarga yang meminta bantuan dalam pendampingan hukum untuk memastikan kasus ini berjalan dengan transparan dan adil.
“Keluarga korban telah menyampaikan permohonan kepada saya agar diberikan dukungan dalam advokasi hukum. Kami akan membantu dalam mencari pengacara yang sesuai dengan kebutuhan keluarga, apakah untuk melakukan pembelaan atau hanya mengawasi jalannya persidangan,” ujar Haji Uma saat berkunjung ke rumah almarhum pada Jumat (28/3/2025).
Lebih lanjut, Haji Uma juga mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap disiplin dan mekanisme hukum di institusi TNI, khususnya di lingkungan TNI AL.
Ia menyoroti bahwa kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan oleh oknum prajurit terhadap warga sipil, sehingga reformasi dalam penegakan hukum di militer menjadi hal yang mendesak.
“Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini, yakni bagaimana mekanisme hukum militer ditegakkan dan bagaimana hak-hak korban dalam memperoleh keadilan dapat dijamin,” tegasnya.
Lanjut Baca Halaman 2:>>