LHOKSEUMAWE – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menjalin kerja sama dengan Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum dan Fasilitas Ilmu Politik Universitas Malikussaleh.
Ketua YARA, Safaruddin, mengatakan kerjasama ini bertujuan untuk membangun fondasi keberlanjutan pendidikan generasi muda di Aceh.
“Saat ini banyak lulusan SMA dan SMK di Aceh tidak bisa melanjutkan pendidikan ke Perguruan tinggi, data ini berdasarkan investigasi dan hasil komunikasi dengan Dinas Pendidikan Aceh, banyak faktor yang menyebabkan itu terjadi, dan salah satunya adalah kurangnya informasi tentang proses pendaftaran dan fasilitas yang ada dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk menjembatani hal ini dengan Universitas Malikussaleh agar generasi di kabupaten sekitar Unimal ini bisa mengakses pendidikan di kampus ini”, terang Safar.
Dalam MoU dengan Fakultas Pertanian yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Pertanian, Drm Baidawi, YARA mengandeng beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Aceh Timur untuk mendiskusikan lulusan PKBM dalam meneruskan pendidikan di berbagai jurusan di Fakultas Pertanian.
“Kita menyambut baik upaya agar generasi di Aceh dapat melanjutkan kuliah di Fakultas Pertanian, dan untuk teknisnya kita akan sepakati dengan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Pertanian dan PKBM”, jelas Erni, Wakil Dekan I Fakultas Pertanian dihadapan PKBM yang hadir.
Dengan Fakultas Hukum ruang lingkup kerja sama yang dilakukan adalah terkait program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, pengembangan Tridharma perguruan tinggi, publikasi dan pelaksanaan kerja sama dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh YARA dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal, yang berlangsung di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.
“MoU ini perlu dilakukan dengan praktek nyata kedepannya bukan hanya sebatas kita tandatangan, Fakultas Hukum akan bersinergi dengan YARA untuk saling mengisi dan bertukar pengetahuan salah satunya dengan kuliah praktisi dan magang bagi mahasiswa hukum”, ujar Dr Faisal yang didampingi oleh Dr.Malahayati Wakil Dekan Akademik dan Dr Marlia Sastro Wakil Dekan Admistrasi Umum dan Keuangan.
Dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), selain untuk menjembatani akses perkuliahan di FISIP, YARA juga mendorong agar mahasiswa di FISIP dalam melakukan praktek pendidikannya di YARA dalam bidang advokasi dan pelayanan publik.
Dekan FISIP, Dr Teuku Zulkarnain, menyambut baik kehadiran YARA di FISIP, dan kedepannya mengharapkan adanya kolaborasi pendidikan lapangan bagi mahasiswa FISIP.
YARA juga menyampaikan agar di FISIP diberikan pembekalan pendidikan paralegal dengan kurikulum dari Badan Pemberdayaan Hukum Nasional (BPHN), sebagaimana yang selama ini dilakukan dalam mendidik paralegal di YARA, karena pendidikan paralegal ini sangat erak kaitannya dengan disiplin ilmu di FISIP.
“Dengan kerja sama ini kami ingin melahirkan suatu unit layanan Advokasi publik sebagai wadah praktek mahasiswa FISIP, dan dengan adanya YARA kami berharap bisa memperkuat proses pembelajaran lapangan di unit layanan ini”, tutup Teuku Zulkarnain di ruang Rapat FISIP Unimal.(senihendri)