metropesawat.com, ACEH TIMUR – Guna menekan aksi balapan liar di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur, Polda Aceh berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpo PP Kabupaten Aceh Timur memasang spanduk imbauan yang bertuliskan “Stop Balap Liar”, Selasa, (09/09/2025).
Spanduk imbauan tersebut dipasang pada sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat aksi balap liar, salahsatunya di pintu masuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur yang sering dijadikan ajang balap liar pada akhir pekan.
Kasatlantas Polres Aceh Timur, AKP Hardi, S.H. menyampaikan pemasangan spanduk bertujuan untuk mengimbau masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balapan liar karena berbahaya bagi pengendara itu sendiri.
“Kami pasang imbauan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para remaja bahwa aksi balap liar ini berbahaya bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lainnya. Disamping itu kami tidak ingin para generasi muda ini menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat aksi balapan liar.” Tegas AKP Hardi. (Iwan Gunawan).