metropesawat.com, ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan razia terpadu dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/02/2026) malam. Kegiatan ini menyasar berbagai potensi penyakit masyarakat serta tindak kriminalitas yang meresahkan warga.
Razia difokuskan pada pencegahan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), kepemilikan senjata tajam, narkotika, penyalahgunaan senjata api, perjudian, peredaran minuman keras, hingga kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sekitar pukul 22.30 WIB, personel gabungan dari Polres Aceh Timur dan Polsek menggelar apel konsolidasi di Mapolsek Idi Rayeuk untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan pendukung.
Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Sukirno, S.E., mengatakan razia terpadu merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan 3C dan peredaran barang terlarang. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kabag Ops.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan barang atau indikasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Tidak ada penindakan hukum yang dilakukan selama kegiatan berlangsung. Namun demikian, personel di lapangan memberikan lima teguran kepada sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Teguran tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi peraturan.
Menurut Kabag Ops, kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Razia terpadu ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polres Aceh Timur dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum.” Terang Kabag Ops Polres Aceh Timur Kompol Sukirno, S.E. (Iwan Gunawan).
