Metropesawat.com,ACEH TIMUR | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan upaya digitalisasi dalam pelayanan publik. Salah satu layanan yang kini telah bertransformasi sepenuhnya secara daring (Full Online) adalah proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui aplikasi resmi Polri Super App Presisi.
Langkah ini diambil untuk memangkas waktu birokrasi, meningkatkan transparansi, serta mempermudah masyarakat Aceh Timur dalam memenuhi persyaratan administrasi penting.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam), AKP I Ketut Supriyatnha, menjelaskan bahwa penyederhanaan dan digitalisasi alur pengajuan SKCK ini menjamin proses yang lebih cepat bagi pemohon.
“Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di loket pelayanan hanya untuk pendaftaran dan pengisian data. Pendaftaran dari rumah kini menjadi solusi, dan kedatangan ke kantor polisi hanya diperlukan untuk verifikasi akhir dan pencetakan SKCK fisik,” ujar AKP Ketut, Rabu (15/10/2025).
Baca halaman selanjutnya
