metropesawat.com, ACEH TIMUR – Untuk mengantisipasi tindak kejahatan curat, curas, curanmor (3C) dan aksi premanisme di malam hari Polsek Simpang Ulim, Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan patroli malam (Blue Light Patrol) di wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan.
Didalam kegiatan patroli ini personel Polsek Simpang Ulim tidak hanya berkeliling, namun juga berdialogis dengan warga yang dijumpai dan memberikan imbauan agar tetap waspada dalam memelihara kamtibmas di wilayahnya.
Kapolsek Simpang Ulim AKP Yose Rizal mengatakan, Patroli Blue Light dilakukan secara rutin demi terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif di daerah hukum Polsek Simpang Ulim dan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada Polisi/Polsek bila ada hal-hal yang mencurigakan baik melalui Hotline call center Polri 110 atau langsung menghubungi Polsek Simpang Ulim.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Simpang Ulim yang aman dan kondusif,” ungkap Yose Rizal. Senin, (16/06/2025).
Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian. Terang Kapolsek Simpang Ulim AKP Yose Rizal. (Iwan Gunawan).