Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Aliansi Pers Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Banjir di Pante Bidari

      January 28, 2026

      Investigasi Perdana, Aliansi Pers Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Hak Korban Banjir

      January 28, 2026

      Pembangunan Hunian Sementara di Kota Langsa Segera Dimulai

      January 24, 2026

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel
    Polres Aceh Timur

    Kecanduan Judi Online, Karyawan Toko Handphone Gelapkan Uang Hasil Penjualan Ratusan Ponsel

    RedaksiMay 21, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Seorang pria berinisial TM, 33, warga Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur diamankan oleh anggota opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh setelah terbukti melakukan penggelapan uang hasil penjualan 224 unit handphone berbagai merk di tempat ia bekerja pada sebuah toko handphone di Idi Rayeuk.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menjelaskan TM diduga menggelapkan uang hasil penjualan ratusan unit handphone dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

    Kejadian ini terungkap setelah pemilik toko, YA (35), merasa ada kejanggalan dalam catatan keuangan harian yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang seharusnya ada di kasir.

    Setelah dilakukan pengecekan internal, YA menemukan adanya selisih jumlah uang yang cukup besar. Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak barang yang sudah laku terjual akan tetapi tidak di input atau tidak di keluarkan nota penjualan.

    “Merasa ada yang tidak beres YA (pemilik toko) menanyakan kepada TM, kemana barang atau handphone yang sudah laku terjual ini dan dijawab oleh TM bahwa barang (handphone) tersebut memang sudah laku terjual dan uang dari penjulan handphone tadi dipakai oleh TM untuk bermain judi Slot atau Judi Online dari awal tahun 2025,” ungkap Adi, Rabu, (21/05/2025).

    Mendengar pengakuan TM, pemilik toko kemudian membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur. Dari Laporan Polisi (LP) tersebut, TM berhasil diamankan dari lokasi ia bekerja. Total kerugian yang dialami pihak toko ditaksir mencapai Rp. 904.709.000,- (Sembilan Ratus Empat Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu Rupiah).

    “Dan atas perbuatannya, TM disangkakan Pasal 374 Sub Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

    Dari kasus ini, Kapolres Aceh Timur memberikan kita gambaran dan pelajaran tentang bahaya perjudian khususnya judi online dan diimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, khususnya judi online.

    Menurutnya, di Aceh ada Qanun tentang Hukum Jinayat yang mana bagi pelaku yang melanggar qanun tersebut akan dikenai hukuman cambuk atau kurungan penjara dan denda.

    “Jangan coba-coba, sudah banyak yang menjadi korban. Hindari segala bentuk perjudian dan kepada para orang tua agar membantu memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar terhindar dari judi online.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Jelang Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pengguna Jalan

    January 30, 2026
    Polres Aceh Timur

    Polri Peduli, Polres Aceh Timur dan BKO Brimob Gotong Royong Bersihkan Mushola Sekolah

    January 29, 2026
    Polres Aceh Timur

    Cegah DBD Pasca Banjir, Biddokkes Polda Aceh Gelar Fogging Massal di Lingkungan Polres Aceh Timur

    January 29, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025265 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025127 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.