Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Bahaya Karhutla, Bhabinkmatibmas Polsek Peudawa Gencar Sosialisasi Kepada Warga
    Polres Aceh Timur

    Bahaya Karhutla, Bhabinkmatibmas Polsek Peudawa Gencar Sosialisasi Kepada Warga

    RedaksiJuly 29, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Sebagai uaya pecegahan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan, Bhabinkamtibmas Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur, Polda Aceh Bripka M. Muchlis rutin melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.

    Seperti yang dilakukan oleh Bripka M. Muchlis yang melaksnakan kegiatan sosialisasi bahaya Karhutla kepada sejumlah warga Gampong Sineubok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (29/07/2025) pagi.

    Kepada warga Bripka M. Muchlis menyampaikan, selain melanggar hukum, mebuka lahan degan cara mebakar hutan dapat berdampak kepada penebalan asap yang mengganggu kesehatan disamping itu juga dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas.

    “Membuka areal lahan dengan membakar hutan dapat di jerat dengan UU No 41 tahun 2009 pasal 78 Ayat 3, dengan ancaman hukuman kurungan pidana penjara 10 tahun dengan denda 10 Miliyar Rupiah,” ujar Bripka M. Muchlis.

    Sementara itu Kapolsek Peudawa Ipda Syahril menyebutkan, patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu atensi dari Kapolri dalam pencegahan meluasnya kebakaran hutan yang dapat merugikan alam dan lingkungan,” ujar Kapolsek.

    Dikatakan, pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan antisipasi guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

    “Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat asap yang ditimbulkan, tindakan membakar hutan juga akan dikenai sanksi pidana.” Terang Kapolsek Peudawa Ipda Syahril. (Iwan Gunawan).

    Related Posts

    Polres Aceh Timur

    Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Jernih Isi Malam Ramadhan dengan Tadarus Bersama Warga

    March 3, 2026
    Polres Aceh Timur

    Upaya Preventif, Satsamapta Polres Aceh Timur Sampaikan Imbauan Humanis kepada Pedagang Petasan

    March 3, 2026
    Polres Aceh Timur

    Wakapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

    March 2, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025274 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024151 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025139 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.