metropesawat.com, Aceh Timur – Pansel (Panitia Seleksi) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 telah membuka pendaftaran anggota, Kamis (18/4/2024).
Muhammad Jamil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan bahwa, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh.
Maka Panitia Seleksi membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Anggota PANWASLIH Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024, dengan persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Berdomisili di Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
- Taat menjalankan Syari’at Islam dan mampu membaca Alqur’an dengan baik.
- Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaraan.
- Setia kepada Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Mempunyai pengetahuan dan keahlian dibidang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sederajat .
- Mengajukan Surat Lamaran (Form Disediakan).