Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Bailey yang Dibangun TNI di Nurussalam

      January 16, 2026

      Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

      January 13, 2026

      PGA IPB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Tahap Lima di Tamiang

      January 12, 2026

      Demi Rakyatnya, Wabup T Zainal Terobos Banjir Salurkan Bantuan Bagi Warga Mengungsi di Indra Makmu

      January 9, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pansel Buka Pendaftaran Calon Panwaslih, Berikut Syaratnya
    Politik

    Pansel Buka Pendaftaran Calon Panwaslih, Berikut Syaratnya

    Iskandar IshakApril 18, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Pansel (Panitia Seleksi) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 telah membuka pendaftaran anggota, Kamis (18/4/2024).

    Muhammad Jamil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan bahwa, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh.

    Maka Panitia Seleksi membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Anggota PANWASLIH Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024, dengan persyaratan sebagai berikut:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Berdomisili di Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
    3. Taat menjalankan Syari’at Islam dan mampu membaca Alqur’an dengan baik.
    4. Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaraan.
    5. Setia kepada Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
    6. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
    7. Mempunyai pengetahuan dan keahlian dibidang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
    8. Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sederajat .
    9. Mengajukan Surat Lamaran (Form Disediakan).
    Aceh Timur Pansel Panwaslih Pemilu Pengawas

    Related Posts

    Berita Utama

    Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di MIN 24 Aceh Timur

    January 19, 2026
    Pendidikan

    Ratusan Anak Sekolah di Aceh Timur Masih Butuh Bantuan Seragam Sekolah

    January 17, 2026
    Aceh Timur

    Data Lamban, Derita Korban Banjir Makin Berat, Kepala Daerah Harus Bertanggung Jawab

    January 17, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025260 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024147 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025126 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.