Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025

      Jelang Idul Adha 1446 H, Gampong Seuneubok Baro Salurkan BLT Ekstrim untuk 16 KPM

      June 3, 2025

      Keuchik Seuneubok Baro Jamu Hangat Kunjungan Ketua Wartawan Ranto Peureulak

      June 3, 2025

      Silaturahmi dengan Insan Pers, Forbes DPR Aceh Dapil VIII Komit Majukan Agara dan Gayo Lues

      May 31, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pansel Buka Pendaftaran Calon Panwaslih, Berikut Syaratnya
    Politik

    Pansel Buka Pendaftaran Calon Panwaslih, Berikut Syaratnya

    Iskandar IshakApril 18, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Pansel (Panitia Seleksi) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 telah membuka pendaftaran anggota, Kamis (18/4/2024).

    Muhammad Jamil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan bahwa, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh.

    Maka Panitia Seleksi membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Anggota PANWASLIH Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024, dengan persyaratan sebagai berikut:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Berdomisili di Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
    3. Taat menjalankan Syari’at Islam dan mampu membaca Alqur’an dengan baik.
    4. Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaraan.
    5. Setia kepada Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
    6. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
    7. Mempunyai pengetahuan dan keahlian dibidang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
    8. Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sederajat .
    9. Mengajukan Surat Lamaran (Form Disediakan).
    Aceh Timur Pansel Panwaslih Pemilu Pengawas

    Related Posts

    Daerah

    Bidan Ujung Tombak Penanganan Resiko Stunting

    June 17, 2025
    Aceh Timur

    Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

    June 16, 2025
    Aceh Timur

    Terkait ASN Belum Terima Gaji Ke-13, Berikut Penjelasan Kepala BPKD Aceh Timur

    June 11, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024111 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202597 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 202597 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.