Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Dan Harga Sewa Toko Milik Pemda dalam Rapat Banggar

      November 20, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025

      Bupati Al-Farlaky Beri Reward 15 ASN Tenaga Kesehatan Kabupaten Aceh Timur

      November 12, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pansel Buka Pendaftaran Calon Panwaslih, Berikut Syaratnya
    Politik

    Pansel Buka Pendaftaran Calon Panwaslih, Berikut Syaratnya

    Iskandar IshakApril 18, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, Aceh Timur – Pansel (Panitia Seleksi) Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 telah membuka pendaftaran anggota, Kamis (18/4/2024).

    Muhammad Jamil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan bahwa, dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Aceh.

    Maka Panitia Seleksi membuka pendaftaran untuk menjadi Calon Anggota PANWASLIH Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024, dengan persyaratan sebagai berikut:

    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Berdomisili di Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
    3. Taat menjalankan Syari’at Islam dan mampu membaca Alqur’an dengan baik.
    4. Berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaraan.
    5. Setia kepada Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945 dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
    6. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil.
    7. Mempunyai pengetahuan dan keahlian dibidang pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
    8. Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau Sederajat .
    9. Mengajukan Surat Lamaran (Form Disediakan).
    Aceh Timur Pansel Panwaslih Pemilu Pengawas

    Related Posts

    Nasional

    BPPA, Haji Uma dan Dinas Sosial Aceh Kolaborasi Jenazah Warga Aceh dari Kabupaten Bandung Tiba di Bireuen

    November 25, 2025
    Peristiwa

    BMKG Penyebab Banjir di Aceh Timur Bibit Siklon Tropis 95B

    November 25, 2025
    Peristiwa

    Respon Cepat, Medco E&P Bersama Komunitas IM-TRAX Salur Bantuan Banjir

    November 25, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025234 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024141 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025118 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.