ACEH TIMUR – Sejak DPD NasDem Aceh Timur, membuka pendaftaran bakal calon kepala/wakil kepala daerah sejak 1 Mei lalu, hingga Sabtu (4/5/2024) hari ini, sudah empat orang utusan Calon Bupati, dan satu orang utusan calon Wakil Bupati mengambil formulir pendaftaran ke kantor DPD NasDem Aceh Timur, di Jalan Nasional Banda Aceh – Medan, Desa Keutapang Dua, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Namun hingga Sabtu (4/5/2024) belum ada satupun calon yang resmi mengembalikan berkas pendfataran.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD NasDem Aceh Timur, H Tarmizi Daud SE, didampingi Ketua Tim tim penjaringan dan verifikasi berkas Bacalon Kepala/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur Ismuhadi SPd, Fis, MSM, kepada awak media, Sabtu (4/5/2024).
“Pendaftaran masih kita buka hingga Selasa tanggal 7 Mei. Sejauh ini, sudah ada 4 orang utusan calon Bupati, dan satu orang utusan calon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran. Nanti nama-nama calon Bupati dan wakil Bupati akan kita publikasikan setelah mereka benar-benar mengenbalikan berkas permohonan atau pendaftaran ke DPD NasDem,” ungkap H Tarmizi Daud atau yang akrab disapa Taprang.
DPD NasDem, ungkap Taprang, masih terus membuka pendaftaran hingga 7 Mei, untuk putra-putri terbaik Aceh Timur yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Timur pada Pilkada 2024 ini. “Pendaftaran tidak dibatasi dan terbuka untuk semua putra-putri terbaik Aceh Timur yang ingin mendaftar calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur pada Pilkada 2024 ini,” ungkap Wakil Ketua DPRK Aceh Timur ini.
Baca juga DPD Partai NasDem Aceh Timur Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Tanpa Mahar
Secara jadwal, lanjut Taprang,Tim penjaringan dan verifikasi berkas Bacalon Kepala/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Aceh Timur akan melakukan verifikasi dokumen administrasi pada 7-8 Mei 2024. Selanjutnya DPD NasDem akan melaksanakan rapat pleno pada DPD 8-10 Mei 2024.
Selanjutnya hasil pleno diserahkan ke DPW pada 10 Mei 2024. Di DPW akan melaksanakan pleno pada 11-13 Mei.
Selanjutnya, hasil pleno di DPW diserahkan ke DPP 15 pada Mei. Selanjutnya, Psikotes dan tes wawasan Kebangsaan Calon Kepala Wakil Kepala Daerah 15-17 Mei.
Pemeriksaan berkas calon kepala/wakil kepada daerah oleh DPP pada 18-19 Mei. Tes wawancara kepala / wakil kepala daerah 20-31 Mei. Pleno DPP atas Usulan DPD/DPW pada 20-31 Mei.
Selanjutnya, rekomendasi dukungan DPP untuk calon kepala / wakil kepala daerah 20-31 Mei, sekolah calon kepala/wakil kepala daerah 11-17 Agustus, keputusan (SK) DPP 1-26 Agustus.
Ketua DPP NasDem Aceh Timur, mengatakan Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat Aceh Timur untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan, kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh Timur.
“Harapan kita kepada seluruh masyarakat Aceh Timur jangan salah memilih pemimpin, karena jika salah memilih pemimpin akan rugi selama 5 tahun. Pilihlah pemimpin sesuai dengan hati nurani, pemimpin yang mampu mewujudkan perubahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Timur,” harap politisi partai NasDem Aceh Timur ini.(Seni Hendri)