metropesawat.com, ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku Zainal Abidin, turun langsung meninjau lokasi warga yang mengungsi akibat terdampak dugaan gas beracun dari pencucian sumur gas di Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (25/8/2025).
Dalam tinjauannya, Wakil Bupati didampingi oleh Kepala BPBD, Muspika setempat, dan jajaran Polres Aceh Timur. Bantuan sembako juga diserahkan kepada warga yang mengungsi di kantor camat setempat.
Warga Desa Panton Rayeuk T mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam karena mencium bau gas yang menyengat. Beberapa anak-anak mengalami sesak napas.
Baca juga : Polres Aceh Timur Kawal Mediasi Warga dengan PT. Medco
Teuku Zainal mengatakan, sebagai pimpinan daerah dirinya memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyatnya apalagi rakyatnya sedang ditimpa musibah.

“Karena itu setelah mendapat informasi tersebut, kita langsung turun ke lokasi pengungsian,” ungkap Wabup.
“Mendapatkan informasi adanya masyarakat yang mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam, kita langsung turun untuk meninjau warga, seriring kita juga mendengar keluhan warga tentang tuntutan mereka,” ucap Teuku Zainal.
Katanya, terkait adanya dugaan pencemaran udara akibat gas beracun hingga warga terpaksa harus mengungsi ke kantor Camat setempat.
“Merespon keluhan warga, Wakil Bupati Aceh Timur mengajak pihak Medco untuk audiensi yang melibatkan pemerintah Aceh Timur dan Jajaran Polres Aceh Timur yang ikut sertakan perwakilan Keuchiek Desa Panton Rayeuk T di Kantor PT Medco E&P Malaka di Desa Blang Nisam, Kec Indra Makmur,” terang Teuku Zainal.
Pemerintah Aceh Timur menghubungi PT Medco untuk berkoordinasi dan melakukan audiensi terkait masalah ini.
Wakil Bupati Aceh Timur mengajak pihak Medco untuk audiensi bersama pemerintah Aceh Timur, Polres Aceh Timur, dan perwakilan warga di Kantor PT Medco E&P Malaka.
Pemerintah Aceh Timur, DPRK Aceh Timur, Polres Aceh Timur, dan PT Medco akan membentuk Tim independen untuk memastikan kebenaran pencemaran udara akibat gas beracun.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Panton Rayeuk T masih mengungsi di Kantor Camat Banda Alam dan belum berani pulang sebelum ada kejelasan hasil penyelidikan Tim Independen.(*)
Penulis: Iskandar Ishak| Reporter metropesawat.com, Aceh Timur
Editor Seni Hendri